Konversi Lahan Harus Diikuti Komitmen Politik - Perspektif
Headlines News :
Home » » Konversi Lahan Harus Diikuti Komitmen Politik

Konversi Lahan Harus Diikuti Komitmen Politik

Written By DPTK sepetak on Minggu, 26 Desember 2010 | 15.05

Jakarta, Kompas - Tanpa komitmen politik dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda), konversi lahan pertanian menjadi lahan industri, perumahan, atau fungsi lain di Pulau Jawa tidak akan dapat dibendung. Upaya penghentian konversi lahan pertanian subur, terutama di Jawa, kemungkinan besar juga akan menghadapi kendala, berupa sikap setiap instansi dan pemda yang merasa berhak mengatur tanah di bawah kekuasaannya semau mereka.Akibatnya, akan timbul pertikaian dan perebutan lahan, seperti antara pertambangan dan kehutanan, atau perkebunan yang dijarah massa. "Bukan hanya political will, tetapi yang lebih penting adalah political commitment, supaya pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri," kata Ketua Badan Pengurus Yayasan Akatiga Sediono MP Tjondronegoro ketika dihubungi Kompas, Selasa (13/8).

Hal senada diungkapkan oleh ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang juga Kepala Pusat Studi Asia Pasifik UGM, Dibyo Prabowo, kepada Kompas di ruang kerjanya, kemarin.
Dibyo mengatakan, kebijakan Presiden Megawati Soekarnoputri untuk menghentikan konversi lahan pertanian menjadi lahan industri atau kepentingan bisnis lain sudah terlambat dan tak mudah untuk dicapai. Alasannya, ada aturan lain yang lebih besar, yaitu aturan mengenai tata ruang yang tak pernah diikuti secara konsisten.
"Dan, hal itu tak mudah karena terkait dengan kondisi pemerintah daerah yang tak punya alat dan cara untuk mengatakan tidak kepada industriwan. Apalagi sekarang ini era otonomi daerah, mereka justru berupaya keras untuk menarik sebanyak mungkin investor," ujarnya.

Menurut Dibyo, konversi lahan pertanian yang belakangan ini semakin gawat seharusnya sudah dilarang sejak zaman Orde Baru dulu.
Dari pengamatan di lapangan, konversi lahan pertanian untuk kepentingan lain memang sangat sulit dikendalikan. Penyempitan lahan pertanian biasanya dimulai dari pembangunan infrastruktur seperti jalan atau perumahan.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudo Husodo mengemukakan, di satu sisi infrastruktur tersebut dibutuhkan, namun di sisi lain mendorong penyempitan lahan pertanian yang ada. "Dulu banyak kota dikitari oleh hamparan sawah seperti Karawang dan Bekasi, namun sekarang sulit dipertahankan karena banyak tekanan kebutuhan lain. Jalan keluarnya, peraturan tata ruang harus tegas diterapkan, termasuk soal peruntukannya," ujarnya.

"Pemerintah perlu menegakkan tata ruang yang ada dan membuat zonasi yang ketat. Misalnya, lahan kering dan tandus digunakan untuk industri seperti yang ada di beberapa negara. Namun demikian, dengan cara seperti itu, konversi lahan di Jawa tetap sulit dikendalikan karena tekanan pertumbuhan penduduk," kata Siswono.
Dengan peningkatan jumlah penduduk yang tinggi, yang otomatis juga membutuhkan pemenuhan berbagai kebutuhan baik pangan maupun perumahan, Siswono berpendapat, tidak aneh jika pada tahun 1984 Indonesia bisa berswasembada, tetapi sekarang menjadi importir beras.
Ia mengusulkan, harus dibuka areal baru di luar Pulau Jawa yang diikuti dengan program transmigrasi. Berbeda dengan transmigrasi tradisional, transmigrasi yang sekarang harus mengandalkan mekanisasi sehingga petani tidak cukup hanya diberi dua hektar lahan, tetapi harus di atas empat hektar.

Dioptimalkan
Menurut Sediono, meskipun sudah ada Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 yang dipetieskan pada masa Soeharto dan Ketetapan (Tap) MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Reformasi Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), jika pemerintah dan aparat tidak tegas, land reform tidak akan berhasil.
Ia meyakini, sekalipun ada perintah dari Presiden untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian subur, tanpa penegakan hukum (law enforcement), tetap akan muncul pertikaian memperebutkan lahan pertanian.
Sebab, sejak dulu sektor industri membutuhkan lahan pertanian yang subur dan berdekatan dengan sungai atau jaringan irigasi guna mendapatkan sumber air dan saluran pembuangan. Itu sebabnya, lahan pertanian di Jawa menyusut pesat. Apalagi, tidak ada tertib lahan.

Mengenai kemungkinan membuka lahan pertanian di luar Jawa, berbeda dengan Dibyo, Sediono mengatakan langkah itu membutuhkan biaya sangat mahal dan belum tentu berhasil, seperti nasib megaproyek pertanian di lahan gambut sejuta hektar di Kalimantan.

"Lahan kurang subur dan jaringan irigasi kurang. Jadi, lahan pertanian sebaiknya tetap di Jawa dan perkebunan di luar Jawa. Hasil perkebunan untuk ekspor sehingga menghasilkan devisa yang akhirnya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan," ujar Sediono.

Dibyo sendiri melihat, di setiap negara, konversi lahan pertanian juga terjadi. "Saya memang tak punya data yang pasti. Yang ingin saya tekankan bukan melarang konversi, tetapi seharusnya mengoptimalkan tanah-tanah yang menganggur itu, yang jumlahnya ribuan hektar," ujar Dibyo.

"Tanah-tanah itu dimiliki perorangan, tetapi dibiarkan saja menjadi tak produktif. Seharusnya pemerintah memberi pajak pada tanah yang menganggur itu karena sudah bersifat asosial. Dengan diberi pajak, yang punya tentu akan berupaya menanaminya atau berpikir dulu sebelum membeli tanah," kata Dibyo.
Lebih lanjut Dibyo menambahkan, sebaiknya juga harus ditegaskan bahwa definisi tentang pangan itu bukan hanya beras, tetapi ''beras plus'', sehingga lahan kosong tak hanya ditanami dengan padi, tetapi bisa tanaman lain seperti kentang, sagu, jagung atau ketela.

Menurut Dibyo, jika definisi pangan adalah hanya beras, maka Indonesia tak bisa dikatakan memiliki ketahanan pangan. Namun, sebaliknya, jika yang dimaksud dengan pangan adalah ''pangan plus'', maka Indonesia bisa dikatakan memiliki ketahanan pangan.

"Contohnya daerah-daerah yang seharusnya bukan konsumen beras, ketika kekurangan beras, mereka kembali ke konsumsi semula. Gunungkidul kembali ke gaplek, Ambon dan Papua sagu," katanya.
Dikatakan, sekarang ini tingkat pemilikan tanah petani sangat sempit, sehingga kalaupun diadakan peningkatan teknologi, tetap akan sia-sia bila orientasinya tetap beras. Banyak petani masih menanam padi, tetapi sudah tidak bersemangat lagi karena biayanya tak sebanding dengan hasilnya. Mereka asal menanam saja.
Dibyo juga mengusulkan agar pemerintah menurunkan tingkat konsumsi beras per kapita. "Jika tak salah, ukuran sekarang ini per kapita penduduk Indonesia memerlukan beras 120 kilogram. Itu kan berarti termasuk anak-anak balita, bayi dan orangtua disamakan konsumsinya dengan remaja dan kaum muda. Angka itu sebenarnya bisa diturunkan menjadi katakanlah 100 kilogram per kapita, jadi sudah turun 20 kilogram," usulnya.
"Dan toh, kalau kita menurunkan konsumsi beras, masih ada makanan alternatif lain yang bisa dimakan, jadi memaksa kita sendiri untuk memakan nonberas. Hal ini sudah berhasil dijalankan di Korea. Di negara itu, dalam satu bulan masyarakat dipaksa satu hari tidak makan nasi, nyatanya bisa," kata Dibyo.

Harga tanah melonjak
Salah satu contoh kasus percepatan konversi lahan pertanian ke fungsi lain bisa dilihat di lumbung padi Karawang, Jawa Barat. Sejak tahun 1999 hingga sekarang, di daerah itu dibangun jalan lingkar dengan panjang 14 kilometer dan lebar 40 meter.

Dari pengamatan Kompas, sejak pembuatan jalan yang melalui sawah beririgasi teknis di bagian utara kota itu dimulai, banyak penduduk menjual tanah sawah mereka sehingga lahan pertanian terancam beralih fungsi.
"Kita mempunyai rencana umum tata ruang yang mengharuskan industri di bagian selatan dan pertanian di bagian utara, namun kita sulit mencegah bila penduduk ingin membangun rumah di sekitar lahan beririgasi teknis," kata Kepala Suku Dinas Humas Karawang Nunu Nugraha. Jalan lingkar itu sendiri dibangun untuk mengatasi kemacetan di dalam Kota Karawang.

Harga tanah di sekitar jalan itu, yang semula berkisar antara Rp 30.000-Rp 40.000 per meter persegi, sekarang melonjak menjadi Rp 60.000 hingga Rp 125.000 per meter persegi. Padahal, tanah ini semula adalah tanah subur beririgasi teknis bergolongan satu, yang berarti merupakan sawah yang mendapat pasokan air pertama kali saat musim tanam.

Menurut Kepala Dusun Babakan, Kasim, penjualan lahan di sekitar tempat itu marak dilakukan begitu jalan lingkar dibuka. "Sekarang tanah ini banyak dimiliki oleh orang Jakarta, Bekasi, dan orang kota Karawang sendiri," katanya.
Konversi lahan di Karawang diperkirakan akan semakin meningkat, terutama dengan sudah masuknya proposal ke pemerintah daerah untuk kembali membangun jalan antara Ciparage hingga Cikampek sejauh 30 kilometer yang juga akan melalui sawah beririgasi teknis. (tia/mar/sig/tat) 

Sumber : Berita Kompas
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Perspektif - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger