Perspektif
Headlines News :

World News

Latest Post

Sosialisme Indonesia

Written By DPTK sepetak on Selasa, 17 Januari 2012 | 10.09

“Hari depan revolusi Indonesia bukanlah menuju ke kapitalisme, dan sama sekali bukan menuju ke feudalisme… Hari depan Revolusi Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur atau… Sosialisme Indonesia” – Manifesto Politik RI

Apa itu Sosialisme Indonesia? Menurut E. Utrech S.H. adalah Sosialisme yang di-Indonesiakan atau Indonesia yang disosialiskan. Daripada bingung kita kembali ke definisi Sosialisme Indonesia menurut Manipol, “Sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang terdapat di Indonesia, dengan alam Indonesia, dengan rakyat Indonesia, dengan adat-istiadat, dengan psikologi, dan kebudayaan rakyat Indonesia.”

Definisi diatas diawali dengan “Sosialisme yang disesuaikan…” Disesuaikan, tetapi tetap sosialisme. Mari kita gunakan penggambaran Njoto tentang apa itu penyesuaian. Bayangkan seorang pelukis dari Bali menggambar gunung Everest, atau Grand Canyon, pasti terdapat gaya yang Bali, pengolahan ala Bali, dan prespektif ke Balian dalam lukisan tersebut. Tetapi tetap, yang dilukis adalah gunung Everest atau Grand Canyon bukan gunung Kelud apalagi Gunungkidul.

Sosialisme adalah susunan sosial atau sistem masyarakat yang berdasarkan atas pemilikan bersama faktor produksi. Ingat, kepemilikan bersama hanya atas faktor produksi, jadi bukan atas kasur, pakaian, rumah, sepatu, dll. Dalam sosialisme produksi dilakukan secara sosial dan hasilnya dinikmati secara sosial. Jadi tidak seperti kapitalisme yang produksinya dilakukan secara sosial (hitung saja berapa buruh yang ada di pabrik sepatu, rokok, konveksi, dll) tetapi hasilnya dinikmati segelintir orang saja, jadi tidak sinkron dan asosial.

Islam dan Theologi Pembebasan

“Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota lainnya yang lemah dan tertindas tidak dapat disebut sebagai masyarakat Islam
(Islamic Society)” (Engineer,1999)

Dalam 18 bab pada buku ini, Engineer “bertutur” pada kita sebagai pembaca tentang sebuah konsep Islam sebagai teologi pembebasan dalam berbagai perspektif. Sebagai awalan, ia menerangkan tentang konsep teologi pembebasan. Menurut Engineer, teologi pembebasan hadir untuk mengambil peran dalam membela kelompok yang tertindas. Ia (teologi pembebasan_red) anti kemapanan, baik kemapanan religius maupun
politik. Engineer mengintepretasikan kembali ungkapan Marx yang terkenal “agama adalah candu bagi masyarakat” bukan sekedar agama saja, tetapi agama yang kemudian ikut memantapkan status quo dan tidak mendukung perubahan.

Islam sendiri pada awal perkembangannya banyak dipeluk oleh orang-orang yang bukan merupakan golongan elit di masyarakat. Muhammad sebagai pembawa risalah juga berasal dari keluarga Quraisy yang walaupun cukup terpandang, tidak tergolong sebagai keluarga yang kaya dan memiliki status social yang tinggi. Pada saat itu Islam menjadi tantangan yang membahayakan para saudagar kaya Mekah, sehingga kemudian mereka
menolak ajarannya. Bukan semata-mata karena mereka menolak risalah tauhid, tetapi lebih kepada ketakutan mereka terhadap Islam yang akan membawa perubahan sosial, khususnya pada tingkatan kekuasaan, baik politik maupun ekonomi.

Banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menyinggung masalah-masalah sosial, yang bersifat kolektif (umat) dan personal. Salah satu hal yang ditegaskan disana adalah konsep keimanan. Engineer percaya bahwa orang yang beriman pasti dapat dipercaya, berusaha menciptakan kedamaian dan ketertiban, dan memiliki keyakinan terhadap semua nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan.

Engineer melihat bahwa bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada saat ini sedang giat melakukan perubahan sosial. Tetapi kemudian, timbul pertanyaan perubahan seperti apakah yang dibuat dan untuk membela kepentingan siapa, rakyat ataukah penguasa? Ia mengangkat beberapa fenomena seperti Imam Khomeini yang memimpin revolusi Iran akibat tekanan dari Syah, penguasa Iran yang memberlakukan westernisasi. Engineer kembali membandingkan atara marxisme dan tradisi religio-kultural dalam sebuah perubahan sosial. Agama sebagai instrument, dapat digunakan sebagai candu atau malah ideologi yang revolusioner. Seperti Yahudi yang menentang Fir’aun, Islam di Iran menggulingkan Syah dan Kristen di Filipina yang merobohkan Marcos. Revolusi tidak akan muncul bila tidak ada penindasan. Islam mengajarkan untuk menempatkan manusia sederajat (egaliter) dan menolak segala bentuk penindasan; menumpuk harta, riba, kemiskinan dan kebodohan. Menurut Al Qur’an, hak atas kekayaan itu tidak bersifat absolut. Semua yang ada di bumi dan di
langit adalah kepunyaan Allah, dan kita dilarang untuk membuat kerusakan disana.

Konsep keadilan ekonomi, politik dan sosial Ibn Taymiyyah, seorang ahli hukum abad pertengahan, berkali-kali dikutip oleh Engineer sebagai acuan. Ibn Taymiyyah mengatkan bahwa “ Kehidupan manusia di muka bumi ini akan lebih tertata dengan sistem yang berkeadilan walau disertai suatu perbutan dosa, daripada dengan tirani yang alim”.

Ekstrimnya dikatakan bahwa Alah membenarkan negara yang berkeadilan walaupun dipimpin oleh orang kafir, dan menyalahkan negara yang tidak menjamin keadilan meskipun dipimpin oleh seorang Muslim. Juga disebutkan bahwa dunia akan bisa bertahan dengan keadilan dan kekafiran, namun tidak dengan ketidakadilan dan Islam.

Iqra’ sebagai ayat pertama yang turun bukanlah tanpa sebab yang jelas. Pada saat itu, Arab tidak mengenal budaya menulis. Tetapi Al Qur’an menekankan pena (menulis) sebagai alat untuk menyebarkan ilmu pengetahuan dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini memberi dampak liberatif bagi bangsa Arab, dari bangsa yang membenci ilmu pengetahuan menjadi bangsa yang tekun belajar dan menemukan rahasia alam selama
berabad-abad. Cara pandang bangsa Arab pada Jahiliyah yang bias gender dibongkar habis oleh Islam. Islam mendudukan laki-laki dan perempuan sama derajatnya, hanyalah yang paling bertaqwa yang memiliki derajat lebih dimata Allah. Dalam bidang ekonomi pun Al Qur’an menekankan pada keadilan. Al Qur’an memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk menyumbangkan kelebihan hartanya (Qs.2 :219). Toleransi merupakan hal yang dijunjung tinggi dalam Islam. Al Qur’an menegaskan dengan jelas, tidak ada paksaan dalam agama (QS.2: 256), dan bagimu agamamu, bagiku agamaku (Qs. 190: 6).
Dalam menghadapi tantangan kemiskinan, Engineer mengatakan bahwa jika agama hendak menciptakan kesehatan sosial, dan menghindarkan diri dari sekedar menjadi pelipur lara dan tempat berkeluh kesah, agama harus mentransformasikan diri menjdi alat yang canggih untuk melakukan perubahan sosial. Teologi, meskipun berasal dari teks- skriptural yang diwahyukan dari Tuhan, sebagian bersifat situasional-kontekstual
dan normatif-metafisis. Ruhnya yang militan tampak menonjol ketika tetap menidentifikasikan dirinya dengan kaum tertindas. Al Qur’an memberi peringatan “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang yang tertindas, lakilaki, perempuan dan anak-anak yang berkata, ‘ Tuhan kami! Keluarkan kami dari kota ini yang penduduknya berbuat zalim. Berilah kami perlindungan dan pertolongan dari-Mu!” (QS.4 :75).

Pada bab delapan, Engineer mencoba menerangkan latar belakang Kebangkitan Islam pada awal tahun 1970-an. Harus disadari bahwa struktur sosio- ekonomi di satu pihak, dan pergantian kekuasaan atau kelas yang berkuasa menentukan tingkat dan arah kehidupan beragama. Hal ini dapat dilihat di beberapa negara Islam seperti Iran, Irak, Syiria, Malaysia, Indonesia dan sebagainya. Pembangunan ekonomi di negara tersebut melahirkan sebuah kelas yang teramat kaya dan bergaya hidup kebarat-baratan dan imoral
menurut norma masyarakat yang konvensional. Penderitaan masyarakat bawah akibat pemusatan harta yang kemudian mengundang inflasi. Rakyat yang emosional siap dengan kebangkitan agama yang konvensional. Kelas yang berkuasa merasa terancam dengan hal ini. Mereka mulai “mensponsori” kegiatan dakwah yang menekankan pada formalitas ibadah ritual. Sedangkan sistem nilai Islam yang menekankan pada aspek egaliter, keadilan dan persaudaraan menjadi tereduksi dan bahkan menghilang. Hal inilah yang diinginkan
oleh kaum atas tersebut. Kemapanan posisi dan kekuasaan. Penerapan syariah yang formal dan tegas inilah yang kemudian melekatkan label fundamentalis. Umat Islam menolak untuk menerima hal itu, tetapi ternyata klaim itu tidak sepenuhnya salah.

Beberapa ekonom Pakistan mengatakan bahwa apa yang dianggap sebagai ekonomi Islam adalah tidak lebih dari gagasan asing yang tidak jelas. Kita lihat bahwa seluruh penekanan perbankan Islam adalah mobilisasi modal tanpa bunga untuk invesatasi dalam jumlah yang sangat besar dengan bekerjasama dengan perusahaan multinasional barat. Eksploitasi yang memakai simbol Islam yang non-bunga. Sayangnya, perbankan Islam ini tidak digunakan sebagai kebijakan utama yang bersifat instrumental untuk memperkuat posisi ekonomi
nasional yang dikelola pemodal pribumi, tetapi hanya menjadi sub ordinat modal asing.

Dalam konsep ekonomi ini, Engineer kembali mengutip pendapat beberapa tokoh, salah satunya adalah Bani Sadr. Pada saat revolusi Iran, bersama Dr. Ali Syariati, ia berusaha membut konsep revolusi Islam yang konsisten dengan cara menafsirkan ulang ajaran Al Qur’an, sunnah Nabi, dan pendapat Imam Ali. Bani Sadr merasa bahwa di dalam Islam, hak milik tidak bersifat absolut. Ia juga mengelompokkan masyarakat
berdasarkan jenis hubungan kekayaan yang ada didalamnya. Ia berpendapat bahwa nasionalisme tidak hanya diperbolehkan, namun memang sangat diperlukan. Sama halnya dengan sebuah bangsa yang tidak memiliki hak absolut terhadap kekayaan kolektif, sebagaimana yang Allah miliki. Bani Sadr menjelaskan bahwa tujuan nyata dari masyarakat Islam adalah membebaskan manusia. Dan ini hanya dapat dilakukan di dalam suatu
masyarakat dimana kekayaan bukan diperoleh dengan kekuatan, namun dengan kerja.

Disini Engineer kembali membandingkan dengan konsep Marxism yang serupa tapi tidak sama, karena marxis tidak mengenal tauhid.
Dalam tafsir Al Qur’an, Engineer menerangkan bahwa tafsiran dan pendapat orang berbeda-beda, ketika sampai pada kata-kata, ungkapan dan ayat-ayat tertentu didalam Al Qur’an.. Karenanya, tugas penerjemah merupakan tantangan tersendiri. Ia membandingkan antara terjemahan Muhammad Asad dan Ahmed Ali. Kedua terjemahan itu berbeda dengan karya terjemahan abad pertengahan. Pesan moral yang ingin
ditekankan oleh Engineer adalah setiap orang berhak untuk memahami Al Qur’an sesuai dengan pandangan dan pengalamannya masing-masing. Sangat membebaskan.
Kembali menyinggung masalah teologi. Engineer mengupas kreativitas teologis ala Maulana Azad. Teologis bersifat kontekstual dan juga normatif. Ini adalah sebuah kemestian. Jadi, teologi yang kreatif adalah tanggapan manusia atas kehidupannya yang senantiasa berubah yang diciptakan oleh Tuhan. Azad, teolog Islam -- yang dalam proses pencariannya pernah mengatakan dirinya sebagai seorang ateis yang sempurna ini, percaya bahwa Surat Al Fatihah yang merupakan pembuka Al Qur’an ini merupakan surat yang paling pokok. Semua konsep dalam Al Qur’an terefleksikan disini. Sebagai seorang yang visioner, ia percaya bahwa dunia senantiasa berubah yang memerlukan penafsiran ayatayat suci secara kreatif sesuai dengan setiap kondisi yang baru.
Menurut Engineer, komitmen adalah hal yang sangat penting dalam hidup seorang manusia, apalagi yang mengaku beragama. Konsep komitmen dalam Al Qur’an sangat jelas; bukan untuk keberhasilan atau kegagalan, atau untuk orang kaya atau miskin. Keberhasilan tidak diukur dari kemenangan atau keberhasilan mengislamkan seseorang, namun diukur dengan kualitas hati yang terdalam; tidak menjadi masalah jika orang yang kaya tadi tidak memeluk Islam. Sayangnya, komitmen keislaman umat muslim saat ini berbeda sekali. Sebagai contoh Engineer menggambarkan komitmen politis –relijius Saudi Arabia, Syiria, Imam Khomeini dan sebagainya dengan jelas. Intinya adalah komitmen terhadap Islam pada dasarnya lebih merupakan artikulasi kepentingan pribadi daripada komitmen keagamaan. Menurutnya, komitmen kepada tatanan sosial yang adil, egaliter dan nir eksploitasi adalah semangat Islam yang sejati. Seterusnya, Engineer menerangkan konsep teologi Islam yang membebaskan dalam segala segi kehidupan; masalah perempuan dan anak, konsep hukuman dalam Islam dan konsekuensinya, masalah kekerasaan, hingga ke masalah-masalah umat Islam di
beberapa Negara, salah satunya di India.
Menarik sekali mempelajari pemikiran dari intelektual Islam ini. Disana kita dapat mencerap ilmu pengetahuan dan pemaknaan simbolis yang kaya. Buku ini sayang untuk dilewatkan. Gaya bertutur Engineer memudahkan kita untuk “menelan” begitu banyak pemikiran-pemikiran dari berberapa tokoh, baik yang mendukung maupun yang berseberangan dengan pemikirannya. Saat membaca buku ini, kita seperti mendengar
Engineer berbicara, mengajak kita untuk berdialog dan membuka ruang bagi diskursus tentang Islam sebagai teologi pembebasan. Apakah Anda tertarik untuk ikut serta?

Demokrasi dan Tentara

Bagaimana proses demokratisasi berlangsung?

Pengalaman negara-negara yang menjalani proses transisi menuju demokrasi sejak 1970-an menunjukkan tiga pola utama:
1. Pola transformasi, dimana elit penguasa mengambil prakarsa memimpin upaya demokratisasi (Spanyol dan Brazil);
2. Pola “replacement”, dimana demokratisasi diprakarsai dan dipimpin oleh kelompok oposisi (Argentina, Jerman Timur dan Portugal);
3. Pola “transisi melalui transaksi”, dimana demokratisasi berlangsung sebagai akibat negosiasi dan “bargaining” antara pemerintah dengan kelompok oposisi yang menemukan perimbangan kekuatan.

Yang menarik adalah bahwa sepertiga dari 35 kasus demokratisasi yang terjadi sejak 1970-an berlangsung melalui proses yang berpola “trasisi melalui transaksi”. Bagaimana karakteristik proses ini?

Proses “transisi melalui transaksi” bisa berhasil ketika kelompok-kelompok dominan di dalam pemerintah maupun di kalangan oposisi sama-sama mengakui bahwa mereka tidak mampu secara sepihak menentukan masa depan sistem politik dalam masyarakat mereka. Para pemimpin dalam pemerintahan maupun kelompok oposisi biasanya menyadari ini sesudah masing-masing menguji kekuatannya dan berakhir dalam wujud dialektika. Mula-mula, kedua belah pihak sangat yakin akan kekuatannya. Kaum oposisi yakin bahwa mereka akan bisa menjatuhkan pemerintah yang berkuasa dalam waktu yang tidak terlalu lama, sedangkan pemerintah yakin akan bisa menindas oposisi tanpa banyak kerugian politik. Selama kedua pihak masih teguh memegang keyakinan ini, negosiasi yang serius antara pemerintah dan oposisi tidak bisa terjadi. Namun suatu saat kedua belah terpaksa mengakui bahwa masing-masing tidak cukup kuat untuk mengalahkan yang lain. Kaum oposisi mengakui tidak cukup kuat untuk menjatuhkan pemerintah; sedangkan pemerintah memandang oposisi cukup mampu untuk membuat pemerintah semakin rugi kalau tidak mau membuka negosiasi. Misalnya, pemerintah semakin sering harus menggunakan repressi yang mengakibatkan semakin banyak kelompok menarik dukungannya terhadap pemerintah, memburuknya perpecahan dalam koalisi pemerintah, meningkatnya kemungkinan kudeta dari dalam pemerintah dan kemerosotan legitimasi dalam masyarakat internasional.

Dialektika “transisi melalui transaksi” sering menunjukkan tahap-tahap yang jelas. Pertama, pemerintah menjalankan kebijakan liberalisasi dan mulai kehilangan kekuatan dan wewenang. Kedua, kaum oposisi memanfaatkan kelonggaran dan pelemahan pemerintah untuk meningkatkan dukungan rakyat dan mengintensifkan kegiatannya dengan harapan bisa menjatuhkan pemerintah dalam waktu pendek. Ketiga, pemerintah melakukan reaksi keras untuk menahan dan menindas mobilisasi kekuatan politik oleh oposisi. Keempat, pemerintah dan pemimpin oposisi melihat kemungkinan munculnya kondisi “jalan-buntu” dan menyadari itu kedua pihak berusaha mencari jalan keluar berupa negosiasi untuk melakukan transisi. Tetapi, tahap berikutnya, tahap kelima, tidak begitu saja mulus menurut alur tersebut. Bisa saja, pemerintah berganti pimpinan dan pemimpin baru itu menggunakan kekuatan militernya untuk mengembalikan kekuatan dan wewenang politiknya, paling tidak untuk sementara. Atau, oposisi terus mengembangkan kekuatannya dan semakin banyak menggerogoti kekuatan pemerintah dan akhirnya menjatuhkannya. Transisi itu bisa berujud “transplacement” kalau kekuatan antara pemerintah dan oposisi itu seimbang.

Ringkasnya, demokratisasi yang berhasil, dan tidak merosot kembali ke otoriterisme, adalah yang menerapkan metode demokratis, yaitu melalui:
• negosiasi, kompromi dan persetujuan;
• demonstrasi, kampanye dan pemilihan umum serta upaya penyelesaian perbedaan secara tanpa-kekerasan;
• pemimpin dalam pemerintahan maupun dalam oposisi yang punya keberanian untuk menantang “status quo” dan lebih mementingkan tujuan jangka-panjang demokrasi daripada kepentingan jangka-pendek pengikut-pengikutnya;
• pemimpin dalam pemerintahan maupun dalam oposisi yang kebal terhadap provokasi untuk menggunakan kekerasan oleh kaum radikal dalam oposisi maupun kaum reaksioner dalam pemerintahan;
• pemimpin dalam pemerintahan maupun oposisi yang cukup bijak untuk menyadari bahwa dalam politik tidak ada bisa memonopoli kebenaran; yang yakin bahwa kompromi, pemilihan umum dan gerakan tanpa-kekerasan adalah jalan paling efektif.

Demokratisasi melalui “negotiated transition” seperti inilah yang sejak 1970-an merebak di berbagai negara. Namun, dalam hal oposisi tidak bisa menaruh kepercayaan terhadap kesediaan rezim penguasa untuk mereformasi dirinya sendiri, dan karena itu negosiasi dianggap sia-sia, alternatifnya adalah penggulingan dengan kekerasan. Kesulitannya adalah bahwa upaya kekerasan ini, kalau toh berhasil menegakkan rezim baru yang demokratis, akan lebih sulit menolak kecenderungan kembalinya otoriterisme. Karena proses konsolidasi demokrasi yang baru dilembagakan selalu diiringi dengan berbagai kesulitan akibat ketidakpastian, terutama ekonomi. Ketika semakin banyak orang kecewa dengan lambannya mekanisme demokrasi dalam menjalankan proses kebijakan publik, mobilisasi dukungan oposisi semakin mudah terjadi. Kesulitan menangani oposisi yang semakin lama semakin keras ini, pada gilirannya, akan mendorong pemerintah baru itu untuk menggunakan cara kekerasan. Dan ketika ini berlangsung berulang-ulang, kecenderungan berpolitik secara otoriter akan muncul kembali.

Peran militer.

Persoalan: Apakah tentara yang sudah aktif melibatkan diri dalam perpolitikan nasional, dan memperoleh banyak hak prerogatif disana, berminat untuk mendorong proses demokratisasi melalui “negotiated transaction” itu? Kalau sistem yang berlaku selama ini sudah menjamin kepentingan tentara sebagai institusi maupun sebagai bagian dari politik pemerintahan, untuk apa perwira militer mesti repot-repot dengan negosiasi itu? Atau, kalau kemajuan ekonomi selama ini dianggap merupakan akibat dari ketegasan pemerintah otoriter dalam menjalankan kebijakan pembangunan, untuk apa mengambil resiko berdemokrasi, yang penuh ketidakpastian?

Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Namun dalam praktek politik, pengalaman seperti itu terjadi di beberapa negara seperti Portugal, Spanyol, Brazil, Korea Selatan, Thailand, dan beberapa lagi. Karena itu yang kita perlu ketahui adalah kondisi apa yang membuat tentara, sebagai institusi maupun sebagai bagian dari rezim penguasa, berkepentingan melakukan reformasi demokratik? Struktur insentif apa yang bisa mendorong para perwira militer mendorong demokratisasi?

Kata kunci dalam hal ini adalah kepentingan. Aktor politik hanya akan melakukan suatu tindakan atau mendukung suatu kebijakan kalau ia melihatnya bersesuaian dengan kepentingan.
Dalam hal aktor politik “militer-sebagai-institusi”, kita bisa berspekulasi sebagai berikut:
• Pada dasarnya, eksistensi militer selama ini bergantung pada keberhasilan pembangunan ekonomi. Tanpa kemampuan ekonomi menghasilkan pertumbuhan yang cukup tinggi, militer sebagai institusi akan menghadapi kelangkaan sumberdaya yang selama ini bisa dimanfaatkan oleh militer, baik dalam bentuk APBN maupun berbagai bentuk pendapatan dan belanja yang tidak dilaporkan dalam APBN. Selanjutnya, kalau otoriterisme pemerintah yang berkuasa dianggap bisa membahayakan proses pembangunan, sehingga mengganggu pencapaian kepentingan kelembagaan militer dalam jangka-panjang, mungkin saja militer-sebagai-institusi akan mendesak pemerintah melakukan reformasi ke arah demokratisasi.
• Pemerintah yang sedang menghadapi ancaman dari luar negeri umumnya memerlukan dukungan politik dari dalam negeri maupun internasional. Dan demokratisasi seringkali merupakan sarana efektif untuk mobilisasi dukungan seperti itu. Apakah potensi ancaman RRC di Laut Cina Selatan bukan sesuatu yang patut dianggap sebagai ancaman bagi keamanan Indonesia dan wibawa para pemimpin militernya?

Dalam hal, seorang perwira menjadi kepala pemerintahan yang berhasil mengembangkan basis kekuasaan pribadi dan pengendalian yang ketat atas militer:
• Kepentingan untuk menghilangkan pesaing dari dalam tubuh militer bisa mendorongnya untuk men-depolitisasi tentara dan mengembangkan koalisi dengan kelompok sipil utama. Ini juga bisa menjadi insentif bagi perwira tersebut untuk melakukan “negosiasi”.



Apa yang mesti diperbuat?

Demi demokratisasi, para aktor politik sipil harus mampu:
• menunjukkan kepada para pemimpin militer tentang perlunya melakukan reorientasi peran ke soal pertahanan eksternal; misalnya, dengan mengajukan persoalan seperti ancaman Cina terhadap wilayah Indonesia di Laut Cina Selatan;
• mengusahakan pengurangan hak prerogatif tentara dalam mengendalikan mekanisme kelembagaan negara yang meliputi berbagai dimensi kehidupan sosial, politik, ekonomi, dsb.
• mengembangkan mekanisme pengendalian dan pengawasan sipil atas fungsi-fungsi militer.

Untuk yang terakhir ini, para aktor politik sipil perlu mengembangkan kemampuan yang disyaratkan, misalnya:
• Para ilmuwan sipil, terutama para ahli kebijakan, perlu menguasai urusan militer dan intelijen;
• Badan legislatif perlu mengembangkan kapasitas kelembagaan untuk memantau kegiatan militer dan sistem intelijen secara rutin dan efektif;
• Para pemimpin sipil di dalam pemerintahan menerapkan strategi politik yang tepat untuk mempersempit ruang keterlibatan tentara dalam pengaturan dan pengelolaan konflik.

Oleh: Mohtar Mas’oed
Universitas Gadjah Mada
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Perspektif - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger