Marx-Engels tentang Kesadaran, Ideologi, dan Agama - Perspektif
Headlines News :
Home » » Marx-Engels tentang Kesadaran, Ideologi, dan Agama

Marx-Engels tentang Kesadaran, Ideologi, dan Agama

Written By DPTK sepetak on Rabu, 01 Desember 2010 | 11.37

"… bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaan mereka, tapi keberadaan sosial merekalah yang menentukan kesadaran mereka” (Karl Marx. Preface to The Critique of Political Economy, MESW vol.1 h. 363)

Secara umum dapat dikatakan bahwa salah satu sumber pengetahuan manusia terpenting adalah pengalaman, entah pengalaman lahir maupun pengalaman batin. Pengetahuan juga bisa berasal dari pengalaman langsung dengan lingkungan sekitar ataupun dari pengalaman tidak langsung melalui sebuah

proses perantaraan. Pengetahuan saya tentang ‘api itu panas’ bisa diperoleh dari dua sumber, yaitu pengalaman langsung dengan menyentuh sendiri api sehingga kesan yang masuk ke dalam kesadaran kemudian menerakan ‘panas’ sebagai predikat ‘api’; atau melalui pengalaman tidak langsung dengan mendengar cerita dari orang, membaca penjelasan dari buku, dan sebagainya. Semua pengetahuan hasil pengalaman itu tidak sama sifatnya. Pengalaman langsung bersifat lebih kuat, lebih hidup, dan lebih nyata karena dialami langsung. Sedangkan pengalaman tidak langsung kurang kuat, kurang hidup, dan seringkali samar-samar. Bagi saya yang belum pernah ke daerah bersalju tentu hanya akan memperoleh pengetahuan tentang salju dari pengalaman tidak langsung, entah itu dari cerita orang yang pernah pergi ke daerah bersalju, dari menonton televisi, atau membaca buku. Pengetahuan saya tentang salju yang dingin, lembut, dan ringan itu kurang meyakinkan karena bukan indra saya sendiri yang mengalami dingin, lembut, dan ringan. Jadi, sumber pengetahuan utama adalah pengalaman langsung bergumul dengan lingkungan hidup.
Kesadaran kolektif yang nyata hanyalah kesadaran yang terbentuk dari pengalaman langsung orang-orang dalam ‘kolektif’ tersebut dengan lingkungan hidupnya. Pengetahuan memang bisa dimasukkan oleh orang lain ke dalam kesadaran kita, tapi ketegasannya tidak akan sama dengan kesadaran yang diperoleh sendiri lewat pengalaman langsung kita.
Kesan adalah sebentuk kesadaran yang diperoleh dari pengalaman langsung. Di samping kesan-kesan yang beraneka, ada pula gagasan (idea) yang adalah seperangkat konsepsi abstrak atas sesuatu. Dalam filosofi Marx, sumber pemahaman manusia terhadap diri dan lingkungannya berasal dari dua sumber, yaitu dari pengalaman langsung pelaku-pelaku kehidupan dan dari pengetahuan-terkumpul yang dialihkan atau diturunkan oleh masyarakat kepada warganya melalui berbagai lembaga sosialisasi seperti keluarga, sekolah, atau media massa. Pengetahuan-terkumpul ini umumnya berbentuk konsepsi atau hasil abstraksi atas kejadian, tindakan, atau sesuatu. Misalnya di abad feodal masyarakat mengenali konsep upeti. Upeti dipahami sebagai kewajiban hamba terhadap tuannya melalui penyampaian hasil kerja hamba di atas tanah yang diberikan oleh tuannya. Upeti adalah sebentuk hubungan antarorang dengan derajat kekuasaan yang timpang dengan perantara berupa barang atau jasa. Konsep upeti ini tidak dengan begitu saja dibentuk dan disebarkan. Konsep ini merupakan hasil proses panjang pergumulan dialektis antara kesadaran pelaku-pelaku kehidupan dengan kondisi material mereka yang juga terus berubah. Konsepsi-konsepsi abstrak sejenis ini (seperti kewajiban, pengabdian, kerja, dll.) berfungsi sebagai penuntun arah bagi semua warga masyarakat, entah yang menindas maupun yang tertindas.
Manusia individual, untuk hidup dalam suatu masyarakat tertentu harus sadar akan norma-norma dan lembaga-lembaga sosial yang berlaku karena mereka harus mematuhinya. Untuk menjadi anggota suatu ‘sosial’, individu harus disosialisasikan atau mempelajari dan menjadi terbiasa dengan segala hal yang menjadikannya ‘biasa’ dalam kelompoknya. Dalam konsepsi Marx, selain manusia tidak bisa memahami diri sebagaimana adanya selain melalui sekumpulan gagasan yang kompleks, juga sekumpulan gagasan ini bisa saja tidak didasarkan pada kenyataan empiris dan berujung pada kesadaran palsu atas diri dan lingkungannya.
Dalam banyak kasus, sistem sosial berlandaskan pada penindasan dan eksploitasi. Orang dibuat sadar untuk tidak menyadari landasan masyarakat tersebut ketika masyarakat hendak melanggengkannya. Oleh karena itu, perhatian Marx dan Engels terhadap sistem sosial pertama-tama bukan pada kepercayaan atau gagasan orang per orang, tetapi lebih pada keadaan yang menjadi tempat siapa yang menciptakan dan siapa yang menerima kepercayaan dan gagasan ciptaan tersebut karena produksi gagasan, konsepsi, dan kesadaran jalin-menjalin dengan kegiatan-kegiatan material dan hubungan material manusia yang disebut Marx sebagai ‘bahasa dari kehidupan nyata’, yaitu kerja (Marx & Engels, The German Ideology, MSW, h. 164). Gagasan dan cita-cita manusia berasal dari pola-pola sosial yang dicipta sebelumnya. Konsepsi materialis atas sejarah tidak menampik kemampuan kreatif pikiran manusia, tetapi gagasan dan cita-cita bukanlah sesuatu yang lahir dengan sendirinya dari ruang kosong. “Bagaimanapun juga, manusia tidaklah mulai dengan ‘menemukan dirinya dalam sebuah hubungan teoritis terhadap sesuatu dari dunia luar’. Seperti setiap binatang, mereka mulai dengan makan, minum, dll., yakni, tidak dengan ‘menemukan diri mereka sendiri’ dalam sebuah hubungan, tetapi dengan berperilaku secara aktif meraih sesuatu dalam dunia luar lewat tindakan mereka, lalu memuaskan kebutuhan mereka. Jadi, mereka memulainya dengan produksi”. Lebih lanjut, Marx menyatakan: “dengan pengulangan proses ini kepemilikan atas barang-barang yang telah ‘memuaskan kebutuhan mereka’ hadir sebagai kesan dalam otak mereka…” (Marx, Comment on Adolph Wagner, MSW, h. 581). Dari sinilah gagasan atas segala sesuatu bisa dipahami.
Konsepsi materialis atas sejarah adalah upaya kritik atas pemikiran filosofis Hegel dan Hegelian Muda yang menempatkan gagasan sebagai kekuatan utama dalam sejarah. Mereka memandang kekuatan gagasan ini sama sekali terpisah dari proses-proses alamiah dari produksi dan reproduksi masyarakat. Menurut Marx dan Engels, gagasan harus dipahami sebagai hasil dari aktivitas orang-orang yang berkutat dengan proses kehidupan material dan menempatkan produksi gagasan sebagai sebuah aspek dari upaya pada umumnya dalam menciptakan kehidupan dalam alam. Meski demikian, harus ditekankan bahwa penolakan Marx dan Engels terhadap idealisme setara dengan penolakan mereka terhadap materialisme mekanistik seperti yang dianut kaum materialis Perancis dan Ludwig Feuerbach. Menurut Marx memang kondisi material kehidupan yang menjadi landasan gerak sejarah, tetapi itu bukan berarti bahwa manusia dan konsep-konsep yang mereka ciptakan untuk bergulat dengan dunia sekadar sebuah hasil otomatis atau hanya pantulan utuh dari kehidupan fisik. Kedudukan Marx dan Engels boleh dikatakan berada di antara idealisme dan materialisme makanistik.
Sekali lagi, kehidupan manusia hanya bisa dipahami dalam kaitannya dengan konsepsi-konsepsi yang mewujud dalam cara hidup dan pengalaman subjektif manusia. Kemunculan konsepsi ini tidak dengan begitu saja dari ketiadaan. Gagasan, kepercayaan, dan nilai-nilai muncul dari interaksi dialektis antara manusia dengan alam dan timbul dari sejarah interaksi tersebut. Sebagai misal konsepsi tentang kerja. Dalam masyarakat modern, konsepsi tentang kerja atau gagasan bahwa kerja adalah ‘sesuatu’ yang bisa dijual-beli muncul sebagai hasil dari perkembangan ekonomi dan kemajuan teknis di kota-kota abad pertengahan Eropa. Kemudian konsepsi ini diambil sebagai gagasan dominan dalam masyarakat borjuis tentang ‘hakikat’ kerja karena konsepsi tersebut membuat eksploitasi atas orang dalam kapitalisme menjadi mungkin. Meskipun pada intinya gagasan ini disebabkan oleh perkembangan ekonomi dan teknis dan kenyataannya adalah sebuah pantulan keliru atas hubungan sosial, si gagasan itu sendiri cukup ‘nyata’ untuk bisa diyakini oleh orang-orang yang hidup dalam tatanan kapitalis, entah mereka yang berkedudukan sebagai penindas ataupun yang tertindas. Kedua pihak memandang kerja sebagai sesuatu yang ‘wajar’ dijual-belikan. Kewajaran ini dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan praktis mereka menjalani kehidupan. Oleh karena itu ketika mengoperasikan gagasan ini, orang tidak sadar akan sebab-awal dominasi gagasan ini.
Marx dan Engels sama sekali tidak antipati terhadap pentingnya gagasan, konsep, dan nilai-nilai dalam kehidupan manusia, tapi mereka menambahkan bahwa semua ini tidak muncul dari ruang kosong, dan ruang pertama yang harus dihadapi manusia adalah kehidupan materialnya yaitu produksi dan reproduksi kebutuhan materialnya. Kehidupan manusia adalah sejarah yang mengandung saling pengaruh yang kompleks antara berbagai faktor yang sebagian material dan sebagian lainnya mental (meski bermula dari material). Saling jumpa dan ketegangan antarkekuatan penggerak dalam sejarah ini oleh Marx biasa disebut dengan proses dialektika.
Istilah dialektika dipinjam dari kosa kata filsafat Hegel meski digunakan dengan nuansa berbeda. Dialektika artinya bahwa proses gerak yang mencirikan sejarah manusia bukanlah perjalanan yang lancar-lancar saja, tapi sebuah perkembangan yang diramaikan oleh konflik dan kontradiksi yang menghantar pada penyelesaian sementara secara terus-menerus. Tidak ada yang tetap dalam dunia ini. Menurut Marx, dalam proses dialektika ini kesadaran juga mengambil peran yang penting tidak seperti yang selalu difitnahkan kepada Marx dan Engels sebagai seorang materialis kasar yang anti arti penting kesadaran. Kesadaran, atau sistem makna yang dengannya manusia memahami dunianya dan mewujud dalam gagasan, opini, atau keyakinan yang kita pegang, merupakan produk sosial. Kesadaran ini terwujud dari interaksi yang kompleks antarmanusia dalam sejarah dan dari hubungan antara manusia dengan alam seperti tanah, tumbuhan, binatang, atau tubuh fisik mereka sendiri. Hubungan-hubungan tempat terwujudnya gagasan ini tidaklah tetap, tapi berubah-ubah. Oleh karena itu, gagasan juga berubah-ubah sejalan dengan perkembangan teknologi, ragam produksi, dan lembaga-lembaga sosial yang merupakan sarana dalam kehidupan sosial. Tetapi perubahan ini tidaklah serta-merta. Ada berbagai proses yang rumit yang menghantar pada perubahan gagasan ketika kondisi materialnya sendiri sudah berubah.
Karena perkembangan kekuatan-kekuatan produktif berujung pada bertambah kompleksnya pembagian kerja dalam masyarakat dan pembagian kerja ini memungkinkan melebarkan derajat ketidaksetaraan serta memunculkan kepemilikan pribadi, maka kesadaran pun menyesuaikan diri dengan kebutuhan praktis masyarakat yang terpilah-pilah ke dalam golongan-golongan yang bertingkat-tingkat ini. Dalam masyarakat akan ada banyak sistem gagasan sebanyak golongan yang ada. Karena lingkungan hidup anggota-anggota suatu golongan atau kelas biasanya tidak jauh berbeda, maka dialektika kesadaran dengan kondisi material suatu kelas memungkinkan terbentuknya kesadaran kolektif yang relatif sama. Kesadaran kolektif inilah yang dalam kehidupan sehari-hari menjadi panduan orang-orang bertindak terhadap lingkungan sosial dan materialnya. Di kalangan pemulung, sampah dipandang sebagai sumber uang. Dari pengalaman keseharian mereka menghadapi sampah-sampah dan berbagai hubungan sosial yang terkait dengan pemulungan sampah, para pemulung mempunyai kesadaran yang relatif sama tentang sampah dan berbagai hubungan sosial di sekitarnya. Kesadaran kolektif ini perlu untuk memahami dunianya. Jadi, kesadaran orang atas diri dan dunianya merupakan hasil proses dialektis antara kesadarannya semula dengan pengalaman langsung dan tidak langsung dengan lingkungan sosial dan material. Tetapi, sekali lagi, harus diinsafi bahwa pengalaman ini bukanlah pengalaman pribadi, tetapi kolektif karena manusia tidak hidup di ruang kosong tanpa pemikiran, keyakinan, pola hubungan, dan orang lain yang sudah ‘ada’ sebelum seseorang itu sendiri sadar.
***
Meski istilah ideologi pertama kali digunakan setengah abad sebelum Marx menggagasnya secara berbeda, namun anggapan umum hampir selalu mengaitkan istilah ini dengan Marxisme. Destutt de Tracy memperkenalkan istilah ideologiste untuk mencirikan filsuf yang, seperti dirinya, mengembalikan ide-ide kepada kesan-kesan tempat ide berasal. Napoleon yang menganggap de Tracy beserta kelompoknya sebagai bahaya atau ancaman bagi kekaisarannya, memakai istilah ideologue dalam arti negatif untuk menyifatkan filsuf siapa saja bersama dengan simpatisan republik, dan lebih-lebih kelompok de Tracy yang berpandangan seperti kaum ideologiste tersebut (L. Bagus, Kamus Filsafat, Gramedia h. 306).
Dalam bukunya Les éléments de l’ideologie (1801), Destutt de Tracy mendefinisikan ‘ilmu gagasan-gagasan’ sebagai berikut: “Ilmu itu bisa disebut ideologi, jika orang hanya mengamati pokok masalahnya; tata bahasa umum, jika orang hanya mengamati metode-metodenya; dan logika, jika orang hanya engamati tujuannya. Apapun namanya, ilmu itu pasti memuat tiga bagian ini, karena yang satu tak bisa dijalankan secara memadai tanpa menjalankan juga dua yang lainnya. Ideologi tampak bagi saya sebagai istilah generis karena ilmu ide-ide mencakup baik ungkapan maupun turunannya” (K. Mannheim, Ideologi dan Utopia, Kanisius h. 112, fn.11). Jadi, boleh dibilang bahwa asal-usul istilah ideologi hanya berarti ‘ilmu tentang gagasan-gagasan’. Tujuan utama dari ilmu tentang gagasan ini adalah penolakan terhadap metafisika dan mencari dasar dari ilmu budaya pada dasar-dasar antropologis dan psikologis atau menfokuskan kajian tentang gagasan dengan menelisik sumber psikologisnya yang merupakan hasil cerapan atas lingkungan kehidupan manusia (ibid, h. 74).
Jauh di kemudian hari, Marx dan Engels menggunakan istilah ideologi dengan arti yang jauh berbeda dari istilah aslinya. Ideologi berarti ganda dalam pemikiran Marx. Pertama, ideologi sebagai kesadaran palsu atau bayangan realitas yang terbalik; dan kedua, ideologi sebagai seperangkat sistem gagasan. Dalam arti pertama, ideologi dikaitkan dengan gagasan-gagasan kelas dan upaya penyebarannya dalam kaitan dengan perjuangan kelas atau pelanggengan kekuasaan kelas tertentu. Karena ideologi dominan selalu adalah ideologi kelas berkuasa, maka titik perhatian Marx dan Engels adalah batasan ideologi sebagai jaringan konsep, perspesi, dan gagasan kelas berkuasa yang ditebarkan pada masyarakat awam yang dikuasai sebagai penyamar landasan nyata dari tatanan yang menindas. Ideologi dalam arti ini bersifat khusus.
Dalam perumpamaan bangunannya tentang masyarakat, Marx dan Engels menempatkan seperangkat gagasan yang berlaku dalam suatu masyarakat yang dengan gagasan-gagasan tersebut individu-individu memahami dunia tempat mereka berinteraksi dengan alam dan individu lainnya di dalam suatu kehidupan kolektif, sebagai suprastruktur ideologi. Wujud-wujud suprastruktur ideologis dalam kehidupan sosial adalah kepercayaan, norma, moralitas, gagasan politik, dan nilai-nilai ideal. Ideologi dalam konteks ini lebih diartikan dalam konteks yang lebih luas: ideologi adalah seperangkat sistem gagasan. Itu saja. Tetapi, seperangkat sistem gagasan ini tidak muncul begitu saja dari ketiadaan. Gagasan-gagasan yang berlaku dalam suatu masyarakat merupakan hasil interaksi kompleks antara lingkungan dengan kesadaran. Dialektika antara kondisi material kehidupan manusia dengan kesadaran yang membentuk ideologi tidaklah sesederhana hubungan sebab akibat langsung seperti yang sering dituduhkan bahwa Marx adalah sesosok determinis ekonomi. Menurut Marx, ideologi tidak serta-merta mewujud secara langsung dari kondisi material. Jalan yang dilalui kesan-kesan hasil cerapan atas dunia material melalui alat indra hingga menjadi seperangkat gagasan kolektif begitu panjang dan berliku-liku. Perjalanan ini tidak lurus, tapi melalui gang-gang sempit dialektis antara dunia material yang menampakkan diri ke kesadaran manusia dengan kesadaran manusia itu sendiri yang sejak kehadirannya dalam dunia material dijejali berbagai konsep dan gagasan yang sudah terlebih dahulu ada. Dalam Tesis-tesis tentang Feuerbach yang ketiga, dengan indah Marx menulis: “Ajaran materialis bahwa manusia adalah hasil dari lingkungan dan asuhannya, dan oleh karenanya manusia yang berubah adalah hasil keadaan-keadaan dan pendidikan yang berubah, lupa bahwa lingkungan diubah oleh manusia dan bahwa pendidik itu sendiri perlu dididik.” (Marx, Theses on Feuerbach, MSW, h. 156) Kesadaran tentang sesuatu tidaklah muncul begitu saja ke dalam pikiran manusia. Pikiran manusia juga tidaklah kosong melompong karena manusia menjadi manusia karena hidup dalam kolektif; dalam masyarakat yang mengolah lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya. Ketika seseorang lahir, masyarakat tempatnya berada sudah lebih dulu mempunyai gagasan kolektif tentang sesuatu yang ada di sekitar mereka. Kondisi material tempat masyarakat tersebut hidup juga bukanlah kondisi yang sejak asali seperti itu, tapi merupakan hasil bentukan manusia juga dari generasi ke generasi. Seperti dalam mitos raja Midas, semua yang disentuh manusia akan bersifat manusia. Tak ada lingkungan atau kondisi yang alami selama ada manusia di situ. Semuanya adalah kondisi dan lingkungan manusia. Begitu pula kondisi material. Jadi, ideologi, sekali lagi, tidaklah muncul begitu saja dari kondisi material atau diciptakan secara sadar dari kekosongan oleh orang-orang tertentu yang memanfaatkannya demi keuntungan diri mereka. Pemikiran Marx tidak senaif itu. Marx tidak pernah bicara tentang manusia yang abstrak, tapi manusia menyejarah yang menjadi manusia karena hubungan dialektisnya dengan lingkungan dan dirinya dalam konteks tertentu. Jadi, mustahil Marx mengkonsepkan ideologi sebagai turunan langsung kondisi material begitu saja. Tepat kiranya perkataan Antonio Labriola, sesepuh Marxis Italia, yang menulis bahwa “hanya orang idiot yang bisa percaya bahwa moralitas setiap orang berhubungan langsung dengan situasi ekonominya. Kaitan antara keduanya sangat kompleks, kadang-kadang halus, seringkali sulit, dan tak selalu tampak” (dikutip R. Bellamy, Teori Sosial Modern perspektif Itali, LP3ES h.88).
Memang ada kecenderungan untuk menempatkan suprastruktur-ideologi subordinat terhadap aspek infrastruktur. Yang pertama merupakan pantulan utuh dari yang kedua. Kecenderungan ini terutama tampak dalam pemikiran ‘murid-murid’ pertama seperti Gregorii Plekhanov atau Karl Kautsky yang dalam kepustakaan Marxisme digolongkan ke dalam Marxisme Ortodoks. Kecenderungan mekanistis ‘murid-murid pertama’ dan para pengikut mereka ini begitu masyur dan dianggap oleh musuh-musuh Marx sebagai ajaran Marx itu sendiri hingga Antonio Gramsci dengan kesal menamakan ajaran mereka sebagai “fatalisme positivis” atau “marxisme vulgar” yang mengabaikan penekanan Marx pada dialektika dan pentingnya kedudukan kesadaran manusia yang bersifat intensional. Pemikiran Marx yang menekankan kesatuan dialektis antara kesadaran dan kondisi material ini harus dicamkan terlebih dahulu sebelum berangkat ke konsepsi Marx tentang ideologi yang bersifat khusus atau gagasan dominan kelas tertentu yang menyamarkan kenyataan.
Dalam bukunya Kemiskinan Filsafat, Marx menulis bahwa: “Kategori-kategori ekonomi hanyalah ungkapan-ungkapan teoritis, abstraksi-abstraksi dari hubungan-hubungan produksi sosial… Orang yang sama yang menetapkan hubungan-hubungan sosial sesuai dengan produktivitas material mereka juga menghasilkan prinsip-prinsip, gagasan-gagasan, kategori-kategori yang bersesuaian dengan hubungan-hubungan sosial mereka”. Seperti sudah dibahas sebelumnya, bagi Marx, kondisi material paling mendasar dalam kehidupan manusia adalah produksi kebutuhan materialnya. Dalam masyarakat dengan pembagian kerja yang sudah berkembang, hubungan-hubungan produksi ditata sedemikian rupa dalam rangka produksi kebutuhan material masyarakat ini. Dari hubungan produksi ini kelas-kelas terbentuk. Hubungan terpenting manusia dengan alamnya adalah melalui kegiatan produksi. Ketika dalam hubungan produksi ini individu-individu terpilah ke dalam beragam kedudukan dan kesadaran dipengaruhi kedudukan dalam produksi ini, maka gagasan-gagasan orang-orang dalam suatu kelas tidak akan sama dengan gagasan-gagasan orang dari kelas lainnya.
Dalam Ideologi Jerman Marx dan Engels menyatakan bahwa: “Gagasan-gagasan kelas penguasa di sepanjang kisah sejarah manusia merupakan gagasan penguasaan, yaitu: kelas yang menguasai kekuatan material dalam masyarakat, pada saat yang sama menguasai kekuatan intelektualnya juga. Kelas yang menguasai alat-alat produksi material pada akhirnya juga mengendalikan alat produksi mental, sehingga gagasan dari mereka yang tidak menguasai alat produksi mental tunduk padanya. Gagasan-gagasan yang berkuasa tiada lain adalah ekspresi ideal dari hubungan material yang dominan; hubungan material dominan yang dipahami sebagai gagasan; ketika hubungan yang membuat suatu kelas menjadi kelas penguasa atas yang lain, maka gagasannya merupakan gagasan dominansi….” (Marx & Engels, The German Ideology, MS h.101). Kesadaran kelas tertentu yang berkuasa tidak hanya hidup dalam lingkup kelas tersebut. Perembesan kesadaran oleh kelas berkuasa mengembangbiakkan kesadaran palsu tidak hanya dalam kelas yang ditindas tetapi juga dalam kesadaran kelas yang menindas. Ideologi ini menyembunyikan sumber asali dominasi dan proses-prosesnya dari kesadaran kaum tertindas dan membuat segala sesuatu tanpak wajar-wajar saja seperti tidak terjadi apa-apa. Mengapa mayarakat memerlukan semua ini? Seperti yang dibahas oleh Marx dengan cukup rumit dalam Kapital Jilid II, berlangsungnya segala sesuatu dalam suatu ragam produksi mensyaratkan adanya reproduksi kondisi yang memungkinkan produksi dalam ragam produksi tersebut. Reproduksi kondisi produksi merupakan kewajiban utama agar produksi seperti yang sedang berlangsung tetap berjalan. Karena manusia memahami segala hal di sekitarnya, termasuk berbagai hubungan-hubungan produksi melalui kesadarannya, maka perlu ada pelanggengan kesadaran kolektif yang menuntun tindakan-tindakan. Lalu, karena kelas yang menguasai berada dalam kedudukan yang memungkinkan mereka memperoleh keuntungan dari hubungan-hubungan sosial yang ada, maka sudah sewajarnya kesadaran kelas tersebutlah yang tersebarluaskan ke dalam kesadaran kolektif masyarakat.
Kelas-kelas dan hubungan di antaranya tidak pernah dibiarkan telanjang seperti apa adanya. Dominasi kelas tertentu terhadap kelas-kelas lainnya bisa dikaburkan di belakang kabut mistifikasi oleh ideologi yang mewajarkan atau bahkan, dalam masyarakat pra-kapitalis, mengeramatkan hubungan subordinasi dan penghisapan tenaga kerja di dalamnya. Dalam masyarakat feodal Eropa, misalnya, seluruh tatanan terlingkup oleh suatu pandangan dunia universal yang didasarkan pada agama Kristen. Dunia dipandang sebagai sesuatu yang diatur oleh Tuhan demi kebahagiaan manusia. Semesta alam ditata secara hirarkis. Di atas alam ada supra-alam atau alam yang lebih tinggi tempat Tuhan dan mahluk-mahluk supra-manusia tinggal. Tuhan menduduki kursi utama dan di bawah-Nya ada malaikat yang juga mengenal jenjang hirarki. Dunia merupakan pantulan dunia supra ini. Di dunia juga ada hirarki. Setiap orang mempunyai tempat sendiri-sendiri yang disediakan baginya. Paling atas adalah rohaniwan yang karena bersifat keagamaan selalu dipandang lebih tinggi daripada golongan lain yang bersifat duniawi. Kemudian ada penguasa duniawi, yaitu para raja, bangsawan, dan prajurit. Di luar dua golongan tersebut Tuhan telah membuat pemilahan-pemilhan berdasarkan kewajiban-kewajibannya di dunia. Ada petani yang mengolah lahan untuk memenuhi kebutuhan pangan dirinya dan kelas-kelas lainnya. Ada juga pengrajin yang membuat perkakas, senjata, dan barang-barang kebutuhan sekuder. Juga ada pedagang. Kesadaran bahwa seseorang merupakan bagian dari suatu tata kosmis yang diciptakan dan dipelihara Tuhan, maka kolektivitas dipandang lebih penting daripada individu. Seseorang memperoleh kedudukannya berkat hubungan sosial tempat ia merupakan bagiannya: keluarganya, kotanya, bangsanya, negerinya, dan seterusnya. Oleh karena itu tidak heran bahwa individu-individu memanggul beban ‘nama baik keluarga’, ‘nama baik kota’ dan seterusnya dalam setiap tindakannya. Selain itu, karena tatanan ini bersifat religius, maka tatanan ini disifati abadi. Tuhan telah menghendakinya demikian, maka seterusnya harus pula tetap demikian adanya. Moralitas yang berkenaan dengan hubungan antarorang dan berkembang pada masa feodal selalu merujuk pada pandangan dunia ini. Konsep pengabdian, takdir ilahi, kesalehan, dan kewajiban yang dilembagakan dalam hubungan-hubungan sosial membuat penghisapan kelas berkuasa terhadap kelas tertindas menjadi samar atau bahkan tak tampak. Semua tampak wajar-wajar saja, tidak hanya di mata kaum tertindas tapi juga bagi kelas penindas.
Dalam kesadaran yang dilandasi pandangan dunia seperti ini, golongan-golongan yang menghendaki perubahan dan yang mempertahankannya melakukannya dalam nama Tuhan dan tidak jarang diiringi dengan kekerasan. Gerakan perlawanan oleh kelas-kelas yang mempunyai kepentingan atas perubahan ini mau-tidak-mau harus diselubungi oleh gagasan-gagasan keagamaan. Seperti sudah dibahas dalam bagian terdahulu, analisis Engels terhadap gerakan-gerakan protes dan pemberontakan dalam abad pertengahan menemukan bahwa semua gerakan-gerakan tersebut membawa kritik-kritik keagamaan. Misalnya dalam penentangan penghisapan kaum petani dan pedagang oleh golongan rohaniwan, gagasan seperti ‘penyimpangan dari jalan sejati Tuhan’, ‘kembali ke masa Yesus’, sering menjadi seruan perlawanan (lih. F. Engels, The Peasant War in Germany, FLPH-Moscow).
Marx memahami ideologi sebagai bagian dari suprastruktur. Ideologi tidak sama dengan kesadaran. Juga, ideologi tidak diartikan semata-mata sebagai praktek-praktek simbolik atau gagasan-gagasan yang bersifat kultural seperti tersirat dalam konsep ‘sistem budaya’ dalam kepustakaan antropologi atau dalam konsep ‘representasi kolektif’ seperti dalam kosa-kata sosiologi Durkheim. Konsep ideologi yang digunakan Marx bersifat kritis dalam arti ada aspek kritik di dalamnya. Marx melihatnya dari sudut pandang ilusi dan mistifikasi. Tetapi bukan berarti bahwa konsep ‘tuhan’ atau ‘kerja’ bukan merupakan kenyataan sosial yang mempengaruhi perilaku manusia. Konsep ‘kerja-sebagai-komoditi’ merupakan abstraksi atau hasil rekayasa kapitalisme modern, tetapi meskipun memiliki objektivitas tertentu, konsep ini adalah ilusi dalam arti merupakan reifikasi (pembendaan) hubungan-hubungan sosial yang pada dasarnya menyembunyikan gambaran sesungguhnya dari hubungan produksi kapitalis, yaitu eksploitasi dan pencurian nilai lebih.
Satu alasan mengapa sulit melihat hubungan erat antara kondisi-kondisi kehidupan material dan suprastruktur ideologi adalah bahwa ideologi-ideologi itu memberikan ilusi untuk mengimbangi ketimpangan dan kekurangan dalam kehidupan material. Akibatnya, meskipun ideologi itu mencerminkan kondisi material dan hubungan-hubungan produksi dalam masyarakat, cerminan itu seringkali sangat menyimpang atau dalam istilah Marx sebagai “suatu kesadaran-dunia yang terbalilk” (Marx, Sumbangan pada Kritik atas Filsafat Hegel tentang Hukum, MEA h.48). Ketika ideologi-ideologi dirasukkan ke dalam kesadaran subjektif melalui berbagai saluran sosialisasi, individu-individu menemukan dirinya tidak mampu menyadari kepentingan mereka sesungguhnya. Artinya, mereka gagal melihat hubungan yang begitu dekat antara kurangnya pemenuhan kebutuhan manusiawi mereka, ketidakpuasan, dan penderitaan di satu pihak dan tatanan sosial-ekonomi serta kondisi-kondisi material tempat mereka terlibat di dalam dinamikanya di pihak lain. Hasilnya adalah kesadaran palsu.
Sebenarnya, istilah kesadaran palsu bukanlah buatan Marx tapi Engels. Dalam suratnya kepada F. Mehring tertanggal 14 Juli 1893, Engels menjelaskan kaitan erat antara ‘fakta-fakta ekonomi’ dengan konsep-konsep politik, hukum, dan konsep-konsep ideologis pada umumnya yang merupakan turunan dari yang pertama. Engels menulis: “Ideologi adalah sebuah proses yang terjadi oleh pemikir secara sadar; memang benar, tetapi dengan sebuah kesadaran palsu.” (Engels to Mehring, MESW vol2 h. 497) Maksudnya, dorongan yang membuatnya menghasilkan pemikiran, konsep, dan segala macam gagasan, tidak dipahami dan tidak diupayakan untuk dipahami si penggagas. Dalam kesadaran si penggagas, kekuatan pendorong yang dibayangkannya keliru atau palsu. Misalnya seorang nabi yang menganggap gagasan perlunya perubahan sosial dengan membangkitkan perlawanan terhadap golongan yang menindas golongan lain berasal dari wahyu atau perintah ilahiah. Padahal, senyatanya adalah bahwa gagasan tersebut muncul dari interaksi nyata mereka dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakatnya. Atau misal lain adalah konsep-konsep normatif jaman feodal seperti pengabdian, harga diri, kepatuhan pada orang yang berkedudukan tinggi, dibayangkan para ideolog masa itu sebagai perintah tuhan. Karena gambaran tentang dunia ilahi juga hirarkis dengan tuhan berada di tingkatan teratasnya, maka dunia manusia yang mengenal hirarki adalah cerminan dunia ilahi sehingga perubahannya akan mendatangkan murka ilahi.
Di dalam perumpamaan bangunannya, Marx menempatkan suprastruktur ideologis satu kamar dengan suprastruktur politis. Peran negara dengan segala perangkatnya adalah mewakili kepentingan kelas yang berkuasa atau golongan yang dominan. Perangkat negara mencakup organisasi pemerintahan, tentara, polisi, pengadilan, penjara, peraturan perundang-undangan, dan sebagainya. Semua perangkatus ini ada sebagai pendukung berlanjutnya penegakan kepentingan kelas dominan dengan segala gagasannya. Misalnya, dalam suatu formasi sosial-ekonomi yang memerlukan berlanjutnya tatanan melalui tegaknya lembaga kepemilikan pribadi, negara akan mengesahkan peraturan yang keras terhadap setiap pencuri. Seorang ibu yang karena anaknya hampir mati kelaparan bisa dipenjara karena mencuri sepotong roti meskipun ia mencurinya dari seorang kapitalis kaya yang uangnya berlebih sehingga bisa memberi makan orang sekampung. Negara menyelenggarakan lembaga seperti polisi, pengadilan, dan penjara untuk memastikan hukum ini dijalankan. Pelanggaran hukum merupakan ancaman abadi di dalam masyarakat yang terpilah antara segelintir penghisap dan begitu luar-biasa banyaknya golongan terhisap. Oleh karena itu, keberadaan lembaga negara dengan perangkatnya yang kuat sehingga mampu memaksakan peraturan dan menghancurkan setiap penyimpangan terhadapnya.
Di samping negara yang menggunakan perangkat kekerasan untuk memaksakan kepatuhan, ada perangkat pengendalian sosial lain yang lebih ‘halus’, yaitu perangkat ideologis. Golongan yang berkuasa juga menguasai suprastruktur ideologis masyarakat dengan tujuan yang sama dengan negara meski dengan cara berbeda, yaitu pembujukan. Di setiap jaman sejak manusia mengembangkan lembaga negara, selalu ada penguasa-penguasa ideologis di samping penguasa-penguasa politis. Rohaniwan, filsuf, penyair, dan guru-guru membantu mengendalikan golongan tertindas dengan mengembangkan gagasan-gagasan mengenai yang benar dan yang salah. Gagasan-gagasan ideal yang disebarluaskan bergantung pada ragam produksi dan kepentingan kelas dominan di dalamnya. Pada masa feodal, pertanian manorial merupakan kekuatan produktif utama dan semua tanah dikuasai bangsawan atau gereja. Hampir semua hubungan sosial ditata dalam kaitannya dengan pertanian feodal ini. Kelas-kelas penguasa mempertahankan milik dan kekuasaannya dengan tentara sekaligus moralitas. Oleh karena itu, tidak mengejutkan bila pegangan moral pada masa itu menekankan ketaatan pada gereja, kesetiaan dan kepatuhan prajurit pada bangsawannya, serta kehormatan berdasarkan golongan.
Dalam kapitalisme industri modern, kapitalis membutuhkan sejumlah besar pasokan pekerja yang mudah berpindah-pindah dan diganti-ganti. Pekerja jenis ini adalah orang-orang yang hanya mempunyai sedikit sekali ikatan di luar keluarga batihnya dan orang yang mau-tidak-mau harus menjual tenaga kerjanya sendiri kepada orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kapitalisme membutuhkan orang-orang yang bebas menjual tenaga kerjanya dan orang-orang yang bebas membelinya. Oleh karena itu, tidak mengagetkan bila semboyan moral modern adalah kebebasan individual. Para filsuf, agamawan, penyair, atau ilmuwan menawarkan nilai moral ideal ini karena nilai ini mengabdi pada perekonomian industri modern. Seperti rekan-rekan mereka di jaman feodal, mereka meyakinkan diri mereka dan khalayak ramai bahwa nilai-nilai moral ini adalah kebenaran abadi dan merupakan sifat dasar kehidupan manusia sejak asali hingga akhir masa. Semua yang berseberangan dengan tatanan nilai ini dianggap sebagai penyimpangan dan tidak wajar. Penyebarluasan, perembesan, dan pelanggengan nilai-nilai ideal ini belum tentu dilakukan secara sadar untuk mendukung tatanan ekonomi. Dalam istilah kontemporer, proses ideologis yang menghasilkan kacamata khusus sehingga semua orang melihat segalanya sebagai sesuatu yang wajar disebut pewacanaan. Wacana yang ‘mendisiplinkan’ individu-individu sehingga menjadi ‘masyarakat’ tiada lain adalah suprastruktur ideologis yang kemunculannya tidak bisa lepas dari kondisi material masyarakat, meski harus ditekankan bahwa hubungan keduanya begitu rumit dan berbelit-belit.
Ideologi atau pandangan-pandangan mendalam dan tidak disadari dari kelas dominan dalam masyarakat harus dibedakan dari keyakinan-keyakinan lain yang dianut dalam cara yang khusus guna memanipulasi atau membentuk opini-opini mereka yang bukan anggota kelompok kelas penguasa. Berbeda dengan propanganda, ideologi adalah sistem pemikiran dan keyakinan yang digunakan oleh kelas berkuasa untuk menjelaskan pada diri mereka sendiri bagaimana sistem sosial mereka berjalan dan apa prinsip-prinsip yang diajukannya. Ideologi ada bukan sebagai fiksi tetapi sebagai ‘kebenaran’ dan bukan hanya kebenaran pembuktian tetapi kebenaran moral. Memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari pengeluaran sekecil-kecilnya bukan fiksi, tapi kebenaran moral dalam masyarakat kapitalis. Penyimpangan dari prinsip ini berarti ketidakwajaran.
Ideologi mempunyai fungsi penjelasan yang tepat sama dalam semua formasi sosial. Samir Amin telah menunjukkan bahwa ideologi-ideologi dari formasi-formasi sosial perupetian secara khas adalah agama-agama. Wewenang penuh lembaga kependetaan membenarkan adanya kekuasaan duniawi termasuk wewenang bagi akumulasi surplus dan surplus ini pada gilirannya digunakan untuk mendukung lembaga-lembaga keagamaan. Pandangan-pandangan ini mengesahkan rezim yang ada (S. Amin, Class and Nation, Monthly Review h. 52).
***
Gagasan Marx dan Engels tentang fungsi ideologi yang mengganti dan menyesatkan pandangan orang atas kehidupan ini sangat jelas dalam analisis Marx tentang agama. Menurut Marx, tekanan agama tradisional pada dunia transenden, non-material, dan harapan pada kehidupan setelah kematian membantu mengalihkan perhatian orang dari penderitaan nyata dan kesulitan dalam kehidupan mereka. Sudah masyur kiranya pandangan Marx bahwa agama adalah sekumpulan khayal; atau lebih tepatnya khayalan-khayalan yang berdampak sangat jahat. Agama adalah contoh ideologi yang paling ekstrim. Agama adalah suatu sistem kepercayaan yang bertujuan sekadar memberi alasan (atau ijin) untuk mempertahankan hal-hal yang ada di dalam masyarakat berjalan sesuai dengan kepentingan para penindas. Seperti dengan lugas dinyatakan Marx bahwa “Agama adalah teori umum dunia ini… logikanya dalam bentuk yang populer… sanksi moralnya, penggenapannya yang sangat penting, landasan penghiburan dan pembenaran yang umum. Agama adalah perwujudan khayal manusia karena manusia tidak memiliki kenyataan. Karena itu, perjuangan melawan agama secara tidak langsung adalah perjuangan melawan dunia yang aroma spiritualnya adalah agama.” (K. Marx, Towards a critique of Hegel’s Philosophy of Right: introduction, MSW h.63-4)
Di tempat yang sama juga Marx menulis bahwa “Penderitaan keagamaan sekaligus merupakan suatu pernyatan mengenai penderitaan yang sesungguhnya dan suatu protes menentang penderitaan yang sesungguhnya. Agama adalah keluh-kesah mahluk tertindas, sentimen suatu dunia yang tak berperasaan, dan jiwa dari keadaan-keadaan tak berjiwa. Agama adalah candu rakyat” (ibid h.64). Marx jelas menganggap agama sebagai perwujudan dari ketertindasan, penderitaan, dan pembenaran atas tatanan sosial yang ada. Kesimpulan Marx bahwa agama adalah candu rakyat tidak boleh disamakan dengan anggapan umum kaum radikal lain bahwa agama adalah candu bagi rakyat. Perbedaan konsepsi Marx ‘agama adalah candu rakyat’ dengan gagasan ‘agama adalah candu bagi rakyat’ terletak pada asal-muasal. Bila yang terakhir menekankan bahwa agama merupakan buatan sengaja kelas tertentu untuk menipu rakyat tertindas, maka pandangan Marx menekankan bahwa agama muncul dari suatu kondisi material tertentu. Agama berlaku atas masyarakat bagaikan candu yang meringankan penderitaan tapi tidak menghilangkan keadaan-keadaan yang memunculkan penderitaan tersebut. Karena itu agama semata-mata menenangkan orang dan memungkinkan mereka menerima keadaan sosial tempat mereka hidup dengan harapan akan adanya suatu kehidupan di kemudian hari ketika semua penderitaan dan kesengsaraan akan lenyap untuk selama-lamanya. Bila kemudian agama dimanfaatkan oleh kelas penindas untuk melanggengkan tatanan sosial yang menguntungkan mereka, itu lain soal. Yang ditekankan Marx dalam teks di atas adalah bahwa gagasan keagamaan berakar dalam keadaan material masyarakat bukan dari wahyu atau gagasan kreatif yang muncul begitu saja karena ilham ilahiah tanpa adanya dialektika antara kesadaran dengan lingkungan.
Agama adalah fenomena universal dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai cara-cara berpikir dan pola-pola bertindak yang memenuhi syarat untuk disebut agama. Ketika membincangkan agama, maka akan tampak bahwa sebagian unsurnya berada dalam suprastruktur ideologis dan sebagian lagi berada dalam tataran struktur sosial. Yang termasuk ke dalam unsur-unsur ideologis antara lain lambang-lambang, citra, kepercayaan, dan nilai-nilai tertentu yang dengan semua ini manusia memahami dan menafsirkan keberadaan mereka di dunia. Yang termasuk ke dalam unsur-unsur struktur sosial antara lain peribadatan, pemilahan orang-orang ke dalam kedudukan-kedudukan tertentu yang terkait dengan gagasan keagamaan, dan ritual-ritual. Pembahasan Marx dan Engels atas agama juga terpilah ke dalam dua aspek agama; agama sebagai sistem ideologi dan agama sebagai lembaga sosial. Sebagai ideologi, agama berfungsi sebagai seperangkat sanksi moral, khayal, penghibur atas kondisi ketidakadilan, penyelubung kenyataan, dan pembenar ketidaksetaraan. Dengan pandangan seperti ini jelas Marx menempatkan agama dalam konteks sosial-historis. Oleh karena itu, Marx menjelaskan gejala-gejala keagamaan dengan mempertimbangkan kondisi material tempat gejala tersebut muncul. Artinya, agama harus dipahami hanya dengan mengkaji hubungan antara agama sebagai wujud ideologi dengan kehidupan sosial-ekonomi dalam suatu babak sejarah tertentu. Hubungan ini tentu saja tidak sederhana. Marx sama sekali menghindari penjelasan mekanis dalam menggambarkan hubungannya.
Selain menempatkan agama sebagai sebentuk ideologi yang digunakan oleh kelas dominan untuk menyamarkan kenyataan dan mengendalikan kelas-kelas terhisap, Marx dan Engels juga menjelaskan agama secara empiris dalam wujud analisis pertarungan kelas dalam suatu kurun waktu tertentu. Penekanannya bukan pada ideologi kelas dominan atau pandangan dunia pada suatu babak sejarah tertentu, tapi lebih pada pemilahan masyarakat ke dalam kelas-kelas dan pertarungan di antara kelas-kelas tersebut. Perlakuan terhadap gejala keagamaan ini mengungkapkan bahwa setiap kelas sosial mengusung ideologi tersendiri yang menampilkan kepentingan kelasnya masing-masing. Pendekatan kedua ini muncul misalnya dalam karya Engels Mengenai Sejarah Kekristianian Awal (1894-6, MEA h.335-366) tentang asal-muasal agama Kristiani dan The Peasant War In Germany (1871) tentang pemberontakan-pemberontakan petani di jaman feodal.
Secara tidak langsung Engels menyatakan bahwa bentuk agama awal umat manusia bersifat alamiah dan spontan. Kemunculan negara dan pendetalah yang memunculkan agama sebagai lembaga penipuan dan pengeliruan. Dalam masyarakat kesukuan agama tidak terpisah dari kekerabatan dan ekonomi. Penaklukan Roma terhadap masyarakat kesukuan, menghancurkan kebebasan komuniti sekaligus sistem keagamaannya. Pada masa kekaisaran Roma muncul kelas-kelas. Komuniti yang ditaklukkan harus membayar upeti atau menjadi budak. Para pendeta merupakan bagian dari kelas penghisap yang mengebawahi orang-orang taklukan. Dalam masyarakat berlapis seperti inilah agama Kristiani muncul. Menurut Engels agama Kristiani “asal-muasalnya sebuah gerakan rakyat tertindas: ia mula-mula muncul sebagai agama kaum budak dan para budak yang telah beremansipasi, dari rakyat miskin yang terampas dari semua hak, dari rakyat-rakyat yang ditaklukkan atau dibubarkan oleh Roma” (Engels, Ibid h. 335).
Kaum tertindas Roma ini mencari keselamatan dan jalan keluar dari kemiskinan dan penghisapan. Menurut Engels, jalan penyelamatan itu tidak ada di dunia ini. Agama Kristiani menaruh keselamatan dari perbudakan dan kemiskinan di luar kehidupan dunia, yaitu keselamatan ruhaniah yang berfungsi sebagai penghibur kesadaran orang tertindas dan menjaga mereka dari keputusasaan. Menurut Engels, di antara ratusan nabi pada kurun waktu itu hanya pendiri Kristiani yang mencapai sukses. Perlu ditekankan bahwa ada perbedaan besar antara Kristiani awal yang menekankan kembalinya Yesus Kristus untuk kedua kalinya dalam waktu dekat dengan keyakinan gereja Kristen mapan setelah Konsili Nicea 325 M menjadikan agama Kristiani sebagai agama negara yang diakui Kekaisaran Romawi.
Dalam kepustakaan antropologi satu kajian sejarah tentang asal-muasal agama Kristiani diberikan oleh Marvin Harris dalam bukunya Cows, Pigs, Wars, and Witches (1974). Menurutnya Kekristenan dilahirkan oleh suatu kurun revolusioner saat munculnya gerakan-gerakan mesianisme militer Yahudi menentang pendudukan Romawi atas Palestina.
Bangsa Palestina kuno sudah sejak lama berada di bawah penguasa luar, yaitu sejumlah kekaisaran asing dari Babilonia, Persia, hingga Romawi. Di bawah kekuasaan Romawi yang sudah ada di Palestina bertahun-tahun sebelum maupun sesudah masa hidup Yesus Kristus, kebanyakan orang Yahudi berada dalam ketertindasan dan eksploitasi. Palestina adalah korban kelaliman penjajahan yang brutal. Sebagian besar penduduk adalah petani tanpa lahan, tukang-tukang upahan, pelayan, dan budak. Di luar kelas-kelas terhisap ini terdapat sejumlah kecil elit pemuka agama, tuan tanah, dan pedagang yang hidup berlimpah kemewahan. Para petani dibebani pajak-pajak berat dan berbagai kerja paksa pada tuan-tuan tanahh. Korupsi administrasi dan inflasi meraja-lela. Akibatnya, timbul kebencian sangat dalam dari para petani Galilea terhadap aristokrat Yerusalem. Dalam kondisi inilah, mesianisme militer Yahudi berkembang. Banyak orang mengaku sebagai mesias yang akan membebaskan Palestina dari ketertindasan rakyat dan membangun Kerajaan Tuhan di bumi. Menurut Harris, sebagai tambahan pada pewartaan religius tentang Kerajaan Tuhan, para mesias ini terlibat dalam kegiatan-kegiatan militer yang dirancang mewujudkannya. Tidak sedikit mesias mengorganisasi tentara dan memerangi pasukan Romawi. Catatan sejarah Yahudi mengisahkan dua peperangan besar melawan pasukan Romawi. Pertama terjadi pada 68-73 M, dan yang kedua terjadi pada tahun 132-136 M (prks. E.J Dumont, Kisah Hidup Bangsa Yahudi, Masaseni).
Yesus adalah satu dari sekian banyak mesia Yahudi yang muncul di Palestina untuk membebaskan rakyat tertindas dari penghisapan dan eksploitasi Romawi. Berseberangan dengan bayangan awam tentang Yesus Sang Raja Damai, Harris menjelaskan bahwa Yesus sesungguhnya berkegiatan selaras dengan tradisi semua mesianisme militer Yahudi. Menurut Harris “Yesus dan para pengikutnya tidak melalukan apa pun yang membedakan mereka dari anggota-anggota gerakan mesianik-militer yang baru muncul. Mereka malah merangsang sekurang-kurangnya satu konfrontasi kekerasan. Mereka menyerbu ke pekarangan kuil besar dan menyerang secara fisik para pedagang yang mempunyai izin melakukan tukar-menukar mata uang sehingga para peziarah asing dapat membeli hewan kurban. Yesus sendiri menggunakan cambuk selama peristiwa ini.” (S.K Sanderson, Makrososiologi, Rajawali h. 534).
Pertanyaannya, bila Yesus adalah seorang mesias militer Yahudi, mengapa dalam perkembangan berikutnya ajaran dan tindakannya dipandang bersifat damai? Harris menandaskan bahwa hal ini terjadi karena adanya penafsiran ulang yang sangat pilih-pilih mengenai pikiran dan perbuatan Yesus sesungguhnya. Menurut Harris, setelah kekuatan Yahudi terkalahkan dalam perang mesias tahun 68-73 M, maka orang-orang Kristen Yahudi mulai menafsir ulang kemesiasan Yesus. Tafsir ulang ini merupakan keharusan bila berkaca pada kegagalan perang mesianis mereka melawan Romawi. Menurut Harris: “Akibat dari perang mesianik yang tidak berhasil itu, maka segera menjadi suatu keharusan praktis bagi orang-orang Kristen untuk menolak bahwa kepercayaan mereka telah muncul dari kepercayaan Yahudi terhadap seorang mesias yang akan meruntuhkan Kekaisaran Romawi. Orang-orang Kristen Yahudi siap bergabung dengan orang-orang bukan Yahudi yang telah memeluk agama untuk meyakinkan orang-orang Romawi bahwa mesias mereka berbeda dari mesias-mesias bandit-fanatik yang telah menimbulkan perang dan yang terus akan menimbulkan keonaran. Orang-orang Kristen, tidak seperti orang-orang Yahudi, adalah orang-orang yang cinta damai, tak bersalah, dan tidak mempunyai ambisi sekuler” (ibid h. 535).
Dari ulasan di atas dapat dikatan bahwa di satu sisi, penafsiran ulang ajaran dan tindakan Yesus yang memunculkan kesan damai memungkinkan berkurangnya tekanan-tekanan terhadap kelompok Kristiani oleh penguasa. Di sisi lain, penekanan aspek ruhaniah dan tafsir pewartaan Kerajaan Tuhan di bumi sebagai bersifat spiritual memberi penenang yang menguatkan kaum tertindas dari penderitaan yang mereka alami. Kedua sisi Kristiani yang damai ini mewujud dalam bentuk keyakinan akan turunnya Yesus untuk kedua kalinya ke bumi membawa damai.
Dalam Mengenai Sejarah Kekristianian Awal, Engels membandingkan kemunculan gerakan keagamaan Kristiani awal dengan kemunculan gerakan-gerakan perlawanan kaum tertindas dalam tradisi Islam di Afrika Utara. Engels mencatat kesamaan antara kemunculan agama Kristiani dengan pemberontakan Mahdi di Sudan yang berlatar ketegangan antarlapisan sosial yang senjang (Engels, op.cit h.336-7).
Analisis kelas Engels atas agama juga dibahas dalam Perang Petani di Jerman (1871). Karya ini boleh dikatakan sebagai karya sejarah klasik yang menyuruk ke dalam abad ke-16 dan ke-17. Dalam karya ini Engels berupaya menjelaskan asal-muasal pemberontakan petani dan kaum pedagang di Jerman awal abad ke-16. Engels menunjukkan bahwa pemberontakan yang berlatar gerakan keagamaan masa itu sungguh-sungguh melibatkan kepentingan kelas ekonomi.
Pada masa itu, menurut Engels, Agama Katolik merupakan ideologi dominan yang menyajikan perpaduan segala hal dan dukungan utama terhadap dominasi tuan tanah feodal. Oleh karena itu, perlawanan terhadap feodalisme dan tatanan sosial-politik secara terus-menerus ditafsirkan sebagai bidah keagamaan. Meskipun pelapisan kelas pada kurun waktu itu sangat kompleks dan masing-masing memiliki kepentingan masing-masing yang tak jarang saling bertentangan, tapi Engels menyatakan bahwa dalam perjuangan pada waktu itu terbentuk tiga kelompok kepentingan. Pertama, unsur Katolik konservatif yang berusaha mempertahankan tatanan feodal. Kelompok ini mencakup penguasa gereja yang tiada lain tuan-tuan tanah dan kaum bangsawan feodal kota yang kaya. Kedua, ada unsur reformis yang mencakup kelas borjuis yang sedang tumbuh pesat di kota-kota Jerman selatan serta segelintir bangsawan dan raja yang berkepentingan atas tanah-tanah gereja. Martin Luther merupakan tokoh panutan kelompok ini. Lewat kritik tajamnya terhadap berbagai praktek feodal dalam Gereja Katolik, Luther menyuarakan kepentingan kelas-kelas yang tertindas dalam tatanan feodal, terutama borjuis kota dan petani. Mulanya Luther mendukung pemberontakan petani, tapi kemudian setelah memperoleh kemenangan melawan gereja, kelompoknya malah menindas petani. Ketiga, ada kelompok revolusioner yang didukung petani dan penduduk miskin kota yang yang menyuarakan kesetaraan semua orang seperti masa awal Kristiani. Tokoh kelompok ketiga ini adalah Thomas Munzer (Engels, The Peasant War, h. 53-78).
Engels mencatat Munzer sebagai penyebar Injil yang berdakwah di daerah pedalaman. Pekerjaannya sukses. Dia meramalkan dekatnya kedatangan masa seribu tahun kedamaian bagi kaum miskin dan Hari Pengadilan bagi golongan masyarakat yang bobrok, terutama kalangan gereja dan tuan tanah yang korup. Sebagaimana gerakan-gerakan pembebasan mileniar seperti Waldensis dan Albigensis di abad ke-12 dan ke-13, Munzer menyuarakan tuntutan pembebasan ketertindasan kaum tani. Munzer menyebarkan sebentuk komunisme. Di antara tuntutan gerakan keagamaan pimpinan Thomas Munzer itu adalah hak memilih pendeta, penghapusan pajak dan perbudakan, pemulihan hak-hak tanah komunal, dan dilenyapkannya pengadilan yang sewenang-wenang. Gerakan Munzer ini sempat mengenyam keberhasilan namun kemudian runtuh. Kesimpulan Engels, Munzer adalah perwujudan kelas proletar yang belum berkembang sepenuhnya dan pada kurun tersebut revolusi belum siap dengan gagasan-gagasan yang benar.
Engels jelas melihat agama berfungsi sebagai ideologi kelas. Agama adalah patokan kebenaran moral atas kepentingan kelas. Kelas tuan tanah, penguasa gereja dan bangsawan feodal, mewujudkan kepentingan kelas melalui agama Katolik yang memelihara hirarki dalam masyarakat yang dipandang sebagai ketentuan Tuhan di bumi. Tindakan-tindakan mereka untuk melenyapkan semua gerakan yang menghendaki terhapusnya hirarki dan terwujudnya kehidupan sama rata sama rasa dibenarkan oleh gagasan keagamaan yang mereka anut. Kelas borjuis kota dan bangsawan yang berkepentingan mengambil tanah-tanah gereja menyerang berbagai praktek keagamaan Katolik sebagai berlawanan dengan semangat kesetaraan manusia dalam Kristen. Gagasan bahwa hubungan manusia dengan Tuhan harus melalui perantara, yaitu para pastur yang mewakili Bunda Gereja, dicampakkan sebagai penyelewengan. Manusia harus berhubungan langsung dengan Tuhan. Itulah janji keselamatan Kristiani. Individualisme sebagai nilai borjuis diangkat ke tingkat keagamaan. Kepentingan kelas menjadi agama; Protestanisme. Di samping agama-agama kelas dominan tersebut, petani dan kaum miskin kota mewujudkan kesadaran kelasnya melalui gerakan ratu adil Kristiani yang hendak mewujudkan masyarakat Kristiani sejati seperti dalam masa Yesus ketika semua orang hidup dalam kesetaraan dan persaudaraan. Tidak ada hirarki dan penghisapan. Tujuan ini dibenarkan oleh keyakinan bahwa Yesus mengajarkan kesetaraan semua manusia dihadapan-Nya. Atau kepercayaan bahwa Yesus datang ke dunia untuk membebaskan kaum tertindas dan menyingkirkan kaum lalim.
Teori agama Marx dan Engels menunjukkan bahwa agama bukan gejala sosial yang tunggal. Sisi-sisinya beragam. Sebagai lembaga yang khas manusia, memahami agama tidak mungkin terlaksana dengan abai terhadap konteks sejarahnya. Bagi Marx, melepaskan kiritk agama dari kritik konteks materialnya, hampir serupa dengan omong kosong. Kritik terhadap agama tanpa kritik terhadap tatanan sosial tempat agama tersebut tumbuh hanya menceburkan diri ke dalam pertarungan melawan bayangan. Kritik Marx ini ditujukan kepada filsuf-filsuf Jerman seperti Ludwig Feuerbach dan Max Stirner yang puas dengan revolusi pemikiran saja.
Bila Marx dan Engels muda menjelaskan gejala keagamaan dengan melihat konteks sosial-historisnya, tidak demikian halnya dengan Engels di masa tua dan para Marxis ortodoks seperti Karl Kautsky atau Paul Lafargue. Alih-alih menerapkan ‘konsepsi materialis atas sejarah’ terhadap agama, kaum Marxis ortodoks menjiplak antropolog evolusionis klasik yang menjelaskan asal-mula agama dan moralitas sebagai gejala alamiah-psikologis. Dalam tulisannya Ludwig Feuerbach dan Akhir Filsafat Klasik Jerman (1886), Engels menyatakan bahwa gagasan tentang roh dan keabadian muncul dari upaya intelektual untuk memahami hantu-hantu mimpi dan kematian. Tuhan, menurut Engels, pertama muncul dari pempribadian kekuatan-kekuatan alam (MESW vol.2). Dalam karyanya Anti-Dühring (1878), dengan nada sama Engels mendasarkan diri pada gagasan Muller, Tylor, dan Feuerbach bahwa seluruh agama: “tiada lain adalah pantulan khayal dalam pikiran manusia terhadap kekuatan-kekuatan di luar dirinya yang mengendalikan kehidupan sehari-hari mereka, suatu pantulan pikiran tempat kekuatan-kekuatan bumi mengambil bentuk kekuatan-kekuatan adikodrati.” (Engels, Anti-Duhring, Hastamitra h. 420). Lebih lanjut, persis seperti teori agama E.B. Tylor, Engels menyatakan bahwa “Pada permulaan sejarah, agama adalah kekuatan alam yang mula-mula dipantulkan pikiran, dan melalui evolusi selanjutnya mengalami pempribadian yang beragam dalam masyarakat yang berbeda-beda… tetapi tidak lama sebelumnya, berdampingan dengan kekuatan alam, kekuatan sosial mulai aktif—kekuatan yang membenturkan manusia yang sama asingnya dengan yang pertama kali tidak dapat dijelaskan… masih dalam tahap selanjutnya, seluruh sifat kealaman dan sosial dari berbagai Tuhan diubah ke dalam Tuhan yang Mahakuasa, yang tidak lain adalah abstraksi dari manusia abstrak. Itulah asa-usul monoteisme” (ibid, h. 421).
Penjelasan gejala ketuhanan seperti ini jelas terpengaruh berbagai teori antropologi klasik tentang evolusi gagasan ketuhanan, terutama dari E.B. Tylor. Menurut Bloch, kecenderungan di kalangan Marxis setelah kematian Marx (1883) hingga 1917 memang menunjukkan kuatnya pengaruh perkembangan ilmu-ilmu evolusionistik. Tokoh-tokoh evolusionis seperti Herbert Spencer, Charles Darwin, atau E.B. Tylor tampak begitu merasuk ke dalam pemikiran ‘Engels tua’ dan para Marxis awal (M. Bloch, Marxism and Anthropology, Oxford h. 99).
Catatan
MESW (Marx-Engels Selected Works. 2 Volume. Moscow: Foreign Laguange Publishing House, 1962)
MSW (Karl Marx Selected Works, editor: David McLellan. Oxford: Oxford University Press, 1985)
MS (Marx Selection, editor Allen W.. Wood. Macmillan Publishing Company, 1988)
MEA (Marx-Engels tentang Agama, Institut Marxisme, Jakarta: Hasta Mitra,2000)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Perspektif - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger