Sedikit Catatan jelang Hari Tani: Kita Sedang Diajak Membesarkan Titik Api Perjuangan Kaum Tani - Perspektif
Headlines News :
Home » » Sedikit Catatan jelang Hari Tani: Kita Sedang Diajak Membesarkan Titik Api Perjuangan Kaum Tani

Sedikit Catatan jelang Hari Tani: Kita Sedang Diajak Membesarkan Titik Api Perjuangan Kaum Tani

Written By DPTK sepetak on Jumat, 26 November 2010 | 11.37

pada 11 Oktober 2010
Dua hari lagi, menjelang 24 September 2010 jutaan kaum tani Indonesia akan memperingati hari jadi yang ke 50 tahun atau tahun emasnya. Usia yang cukup matang dalam kancah perjuangan petani untuk mengusahakan pembaruan agraria dalam praktek kongkrit.

Namun memperjuangan pembaruan agraria secara kongkrit agar bisa dinikmati oleh jutaan kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia yang belum merasakan keadilan atas sumber-sumber agraria. Pada momen tahun emas ini masih jauh dari apa yang digariskan oleh UUPA 1960, tidaklah mudah.
 
Karena pada hakekatnya UUPA 1960 yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan proses politik pembaruan agraria di Indonesia hanya penghias kebijakan dan cenderung tidak pernah dilaksanakan oleh semua rezim yang pernah dan  sedang berkuasa di Negara ini.

Ironisnya semua rezim pasca orde lama sampai sekarang, justru sangat anti terhadap semangat UUPA 1960 yang sangat populis itu. Bentuknya adalah bisa dilihat dari semua rangkaian kebijakan agraria yang pernah dilahirkan oleh parlemen dan pemerintah semacam UU Migas, UU Minerba, UU Kehutanan, UU Perkebunan, soal food estate, kebijakan pertahanan nasional dan masalah infrastruktur, selalu meneteskan darah dan memeras rakyat Indonesia yang sudah terpuruk dalam kemiskinan absolut (dengan penghasilan rata-rata 1 $).

Belum lagi lahirnya konflik agraria struktural dari tahun ketahun mengalami peningkatan secara kuantitatif dan kualitatif, merujuk data konflik KPA sejak 1971 hingga Juni 2010 terekam fakta telah terjadi 2226 konflik agraria struktural yang masih belum terselesaikan dengan kemenangan para petani dan rakyat.

Itu baru segi konflik akibat tidak ada keadilan atas sumber agraria, jika didalami lebih lanjut,  pertanyaannya adalah sudahkah petani Indonesia sejahtera? Sudahkah petani Indonesia memiliki tanah yang cukup sebagaimana ketentuan UUPA 1960 untuk diolah, secara kolektif? Sudahkah petani cukup makan? Lantas bagaimanakah kaum tani di Indonesia memperjuangkan itu semua?


90 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini yang berprofesi sebagai petani, kurang lebih demikian paparanya: Rakyat miskin tersebut sebagian besar berada di pedesaan, lingkungan kumuh di perkotaan dan daerah-daerah yang jauh (pedalaman) dengan infrastruktur dasar yang sangat buruk. Kemudian kita lihat kembali kalau di pedesaan, sebagian besar mereka adalah petani gurem dan buruh tani. di Jawa saja terdapat 12,5 juta RMT (Rumah Tangga Petani) atau sekitar 50 juta jiwa. Dari jumlah itu, 49% nya tidak memiliki lahan sama sekali. Sementara di luar Jawa, ada sekitar 8 juta jiwa petani yang tidak memiliki lahan. Sedangkan bagi mereka yang memiliki lahan, rata-rata pemilikan lahannya hanya 0,36 hektar. Jadi ada sekitar 32 juta jiwa petani Indonesia sesungguhnya adalah buruh tani dan ada 90 juta jiwa petani gurem.


Sementara itu, menurut BPN ada 7,3 juta tanah terlantar bisa diberikan kepada rakyat miskin (Petani), kalau pemerintah mau melakukan redistribusi tanah tanpa melakukan perombakan struktur agraria yang sekarang timpang dan didominasi perusahaan. Jadi sekedar menghentikan peruntukan tanah untuk perusahaan dan diarahkan untuk rakyat. Sementara kepemilikan mahaluas perusahaan-perusahaan mestilah ditinjau ulang kepemilikannya dengan mewajibkan adanya kepemilikan organisasi rakyat atau pemerintahan desa di dalam perkebunan tersebut.


Sebagai contoh, areal lahan sawah di seluruh Jawa hingga tahun 2005 seluas 3 juta hektar dan lahan kering untuk tanaman pangan di Jawa seluas 2 juta hektar. Jadi kalau dihitung per-kapita untuk pangan hanya 359 meter persegi atau 451 meter persegi termasuk lahan kering. Sementara lahan lainnya dikuasai oleh Perhutani dalam bentuk Hutan Negara seluas 2,7 juta hektar dan perkebunan seluas 690 ribu hektar. Jadi, program transmigrasi selama ini sebenarnya memindahkan potensi konflik sosial akibat ketimpangan agraria yang sangat luar biasa  di pulau  Jawa ke pulau lain.


Hal terbaik yang mestinya dilakukan di Jawa adalah melaksanakan Pembaruan Agraria secara menyeluruh dan mengusahakannya kedalam pertanian terpadu dalam wadah koperasi, badan usaha milik petani atau badan usaha milik desa. Maksudnya, ada tiga soal mendasar dalam problem pertanian di Jawa selama ini yaitu; lahan terbatas, tenaga kerja banyak (pengangguran), teknologi pertanian rendah alias tidak berkembang. Persoalan ini dapat diselesaikan dengan model pembaruan agraria seperti yang saya sebut tadi.

Saya juga perlu mengarisbawahi bahwa ada kepentingan besar dari kaum tani dan seluruh rakyat indonesia yang belum pernah merasakan keadilan agraria. Kepentingan itu adalah tidak akan pernah berhenti berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasarnya, petani akan terus maju berjuang dengan organisasi yang mandiri dan kolektif yang kokoh, petani juga akan terus mengandeng kekuatan rakyat yang juga sama-sama tertindas yakni kaum buruh, miskin perkotaan, petani Indonesia saat ini sudah bosan mendapat janji dari para penguasa Negara.


Gairah penting itulah yang menjadi titik tolak penting pada momen hari tani nasional besok yang sekaligus juga tahun emas UUPA. Titik api perjuangan kaum tani saat ini dan di masa yang akan datang harus disambut positif oleh semua pegiat pembaruan agraria, harus disambut positif oleh kelompok rakyat diluar kaum tani, sehingga kehendak perjuangan untuk pembaruan agraria semangatnya bukan hanya didalam retorika dan monopoli kaum tani saja, tapi pembaruan agraria juga menjadi isu penting juga bagi kekuatan rakyat diseluruh Indonesia.


Dengan demikian keutuhan dan kepaduan antara desa-kota, pertanian dan kemandirian industri nasional yang saling menguatkan salah satu dasarnya adalah Pembaruan Agraria. Pembaruan agraria juga menjadi basis kesehjateraan sosial bukan hanya di pedesaan bahkan secara nasional sebab ia mensyaratkan dukungan dari organisasi petani yang kuat dan solid. Jadi, pembaruan agraria itu basis paling penting bagi lahirnya keadilan sosial sejati di tanah air kita.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Perspektif - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger